
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital akan menggelar pertemuan dengan platform gim Roblox pada Kamis, 30 April 2026, untuk membahas kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tunas yang mengatur pelindungan anak di ruang digital.
Pertemuan ini dilakukan di tengah status Roblox yang hingga 28 April 2026 masih tergolong patuh sebagian terhadap PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, "Kami akan melaporkan dalam dua hari ke depan kurang lebih, bahwa Roblox juga akan memberikan kepatuhan lengkapnya. Seperti apa, kita nanti bicara kembali dengan teman-teman,".
Penyesuaian Fitur Dinilai Belum Memadai
Sebelumnya, diskusi intens antara Kemkomdigi dan Roblox terus berlangsung menyusul penolakan pemerintah terhadap sebagian usulan pengaturan akun dari perusahaan tersebut.
Roblox telah melakukan sejumlah penyesuaian fitur, antara lain menghadirkan Roblox Kids untuk pengguna usia 5–12 tahun dan Roblox Select untuk usia 13–15 tahun.
Fitur Roblox Kids dilengkapi teknologi verifikasi usia yang bertujuan membatasi akses pengguna anak sesuai kelompok umur.
Namun, pemerintah menilai langkah tersebut belum cukup memenuhi ketentuan dalam PP Tunas.
Salah satu persoalan utama adalah masih adanya kemungkinan komunikasi antara pengguna anak dengan orang tidak dikenal di dalam platform.
Pemerintah Tekankan Pembatasan Komunikasi
Meutya menegaskan bahwa pembatasan komunikasi menjadi tuntutan penting dari para orang tua di Indonesia.
Ia sebelumnya menyatakan, "Meskipun sudah melakukan adjustment (penyesuaian) yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi (PP Tunas). Jadi artinya belum, kita tetap menilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas,".
PP Tunas merupakan regulasi yang wajib dipatuhi seluruh platform elektronik dalam rangka meningkatkan pelindungan anak di ruang digital di Indonesia.
Pemerintah berharap melalui pertemuan mendatang, Roblox dapat memenuhi seluruh ketentuan dan memperkuat sistem perlindungan bagi pengguna anak.
- Penulis :
- Leon Weldrick







