
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, dan mendesak evaluasi menyeluruh sistem pengawasan layanan pengasuhan anak, Selasa (28/4).
Kasus tersebut mencuat setelah aparat kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pimpinan hingga pengasuh, dengan 53 anak dilaporkan menjadi korban dari total 103 anak yang terdaftar.
“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi dan evaluasi total fasilitas layanan daycare. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal,” ujar Maman.
Dugaan Kekerasan dan Lemahnya Pengawasan
Bentuk kekerasan yang terungkap antara lain anak diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum secara layak, serta dibiarkan tidur tanpa alas hanya mengenakan popok.
Maman menilai praktik tersebut mencerminkan kegagalan sistem pengawasan dan tata kelola daycare yang berkembang pesat, terutama di wilayah perkotaan.
“Orang tua menitipkan anak untuk dijaga, bukan untuk disakiti. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.
DPR Dorong Pembenahan Regulasi dan Standar
Ia menyoroti lemahnya perizinan, rendahnya standar kompetensi pengasuh, serta minimnya pengawasan sebagai celah utama terjadinya kasus kekerasan.
Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan memproses pelaku secara hukum, tetapi harus disertai reformasi sistem pengasuhan anak secara menyeluruh.
“Kalau kasus seperti ini terus berulang, berarti ada yang salah dengan sistemnya. Dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memenjarakan pelaku,” ujarnya.
Komisi VIII DPR RI akan mendorong pemerintah memperketat pengawasan serta memastikan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam layanan daycare.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan baru 30,7 persen daycare di Indonesia memiliki izin operasional.
“Kalau negara tidak segera membenahi ini, kita sedang membiarkan tragedi yang sama menunggu korban berikutnya,” pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







