Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fadli Zon dan Neno Dipanggil Bawaslu, Ini Tanggapan BPN Prabowo-Sandi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Fadli Zon dan Neno Dipanggil Bawaslu, Ini Tanggapan BPN Prabowo-Sandi

Pantau.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta (Bawaslu DKI) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada dua Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yakni Fadli Zon dan Neno Warisman serta MUI DKI hari ini terkait dugaan pelanggaran pemilu pada acara Munajat 212.

Menanggapi hal itu, Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman mengatakan, bahwa terkait pemanggilan tersebut merupakan hal yang biasa. Menurutnya, jika selama ada data pihaknya akan selalu siap memenuhi panggilan.

"Kita ya biasa saja ya, sebagai warga negara menyampaikan kalau ada data kita gak ada masalah," ujar Habiburokhman ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).

Baca juga: BPN: Faktanya WNA Masuk DPT Itu Merupakan Fenomena Gunung Es! 

Kendati begitu, Habiburokhman mengaku heran dengan Bawaslu lantaran menurutnya lembaga pengawas pemilu tersebut kerap kali mengabaikan setiap laporannya. Menurutnya Bawaslu cenderung tidak melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang ia buat.

"Banyak ya sebetulnya kalau bawaslu ini kita juga bingung juga banyak sekali laporan-laporan kita mentok walaupun disisi sana ada laporan yang tidak ditindak lanjuti," ungkapnya.

Baca juga: Ini Alasan BPN Kritisi Program Pendidikan Vokasi Jokowi 

Dirinya mempertanyakan kinerja di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Pasalnya, kata dia, laporan yang ia buat tindak lanjutnya terhenti di sentra Gakumdu.

"Bawaslu sudah dinyatakan melanggar UU Pemilu memenuhi unsur kampanye dan lain sebagainya tapi di tingkatan gakumdu gak berlanjut nah kita bingung ini rezim hukumnya hukum pemilu bagaimanapun sebetulnya yang leading itu bawaslu, gakumdu itu yang leadingnya harusnya tetap bawaslu kan gakumdu dari bawaslu kejaksaan dan kepolisian," tandasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi