Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jalani Sidang Perdana

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jalani Sidang Perdana

Pantau.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan jalani sidang kasus suap pembahasan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 untuk alokasi ABPD-P Pemkab Kebumen hari ini, Rabu (20/3/2019).

Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Pukul 10.00 WIB pagi ini, direncanakan dakwaan untuk Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR-RI, akan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Jelang Persidangan, Taufik Kurniawan Dititipkan di Polda Jawa Tengah

Febri menjelaskan dalam isi dakwaan akan diuraikan peran-peran Taufik dalam dugaan penerimaan suap tersebut. Surat dakwaan itu juga yang nantinya akan menjadi dasar untuk proses persidangan lebih lanjut.

"Perbuatan-perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa akan diuraikan termasuk dugaan penerimaan yang bersangkutan dan peran-peran pihak lain yang terkait," ucapnya.

KPK menetapkan status tersangka kepada Taufik sejak akhir Oktober 2018 lalu. Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebanyak Rp3,65 miliar.

Baca juga: KPK Ingin Taufik Kurniawan Segera Disidang, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan suap tersebut diberikan oleh Bupati Kebumen 2016-2021 Muhammad Yahya Fuad.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu orang anggota DPRD Kebumen dan satu orang PNS di dinas Pariwisata Pemkab Kebumen. Dalam prosesnya KPK kembali menetapkan sembilan orang tersangka, salah satunya Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi