
Pantau.com - Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengingatkan kepada seluruh pihak atau kelompok untuk tidak melakukan intimidasi di tempat pemungutan suara, saat hari pencoblosan Pemilu serentak 2019.
"Tidak boleh ada intimidasi di sekitar TPS," ujar Afifuddin di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.
Baca juga: Bawaslu: Dari 6.474 Kasus Pelangaran Pemilu, Provinsi Jatim Terbanyak
Pernyataan Afifuddin ini terkait rencana pengerahan massa dari pasangan calon atau kelompok tertentu untuk memantau TPS pada 17 April 2019.
Affifudin mengatakan belum mengetahui apa maksud rencana pengerahan atau pengorganisasian massa oleh kelompok tertentu ke TPS. Namun Afifuddim menegaskan, larangan mengintimidasi pemilih serta membawa atribut calon ke TPS akan dilakukan.
Baca juga: Viral Mobil TNI di Acara Prabowo-Sandi, Bawaslu Angkat Bicara
Menurut Afifuddin, pihaknya akan melakukan antisipasi dan pencegahan atas hal-hal yang berpotensi melanggar pemilu. Afifuddin menuturkan Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut kepada seluruh partai politik peserta pemilu.
"Harapan kita situasi di TPS benar-benar menyenangkan, benar-benar tidak ada ketegangan," jelasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi