
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang lagi dalam operasi tangkap tangam (OTT) di Jakarta terkait distribusi pupuk. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi satu orang anggota DPR dalam OTT itu.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," kata Febri Kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
KPK menyebutkan OTT tersebut diduga adanya transaksi uang terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal yang melibatkan sejumlah pihak.
Baca juga: Kadernya Terjaring OTT KPK, Ini Kata Partai Golkar
Anggota DPR yang diciduk itu adalah Bowo Sidik Pangarso dari Fraksi Golkar. Saat ini Bowo tengah diamankan dan dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan.
Melansir dari laman dpr.go.id, Bowo Sidik Pangarso merupakan anggota di Komisi VI DPR periode 2014-2019 yang lahir di Mataram, 16 Desember 1968.
Saat ini Bowo Sidik duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral. Namun, pada 2015 terjadi banyak mutasi dan Bowo ditugaskan di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
Baca juga: Terkait OTT Suap Pupuk, KPK Kembali Amankan Seorang Anggota DPR
Sebelumnya, Bowo juga pernah menjadi Direktur Keuangan PT Inacon Luhur Pertiwi di tahun 2002-2004, Kabid Audit BDNI 1996-2001, Auditor BDNI 1994-1996. Ia juga menjadi anggota Majelis Pemuda Indonesia di tahun 2011-2014.
Pria yang berusia 50 tahun itu memiliki riwayat pendidikan di SD Negeri SD Neg Wonodri I Semarang (1975-1981), SMP Negeri III Semarang (1981-1984), SMA Negeri III Semarang (1984-1987), dan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (1988-1993).
Bowo Sidik Pangraso dilaporkan memiliki kekayaan senilai Rp10,4 miliar. Melansir dari situs e-LHKPN, Kamis (28/3/2019), Bowo Sidik terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 13 Februari 2018.
Bowo Sidik dilaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp10.500.000.000, alat transportasi dan mesin Rp750.000.000, kas dan setara kas Rp766.296.634, dan hutang Rp1.587.256.006.
- Penulis :
- Noor Pratiwi