
Pantau.com - Sebagai Daerah Pemilihan Jawa Barat, sekaligus Ketua Komisi IX DPR RI Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Dede Yusuf Macan Effendi sebut minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka mengandung bahan lotion obat nyamuk.
"Kalau produknya, saya denger itu campuran autan (lotion obat nyamuk) apalagi, pakai obat nyamuk bakar dan sebagainya," ujar Dede Yusuf kepada Pantau.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 10 April 2018.
Tak hanya itu, Dede juga menyebut kandungan alkohol yang beredar di Cicalengka hingga mencapai 98 persen, yang sebelumnya di prediksi politisi Demokrat itu hanya mencapai 70 hingga 80 persen dan tidak menimbulkan dampak berlebih.
"Oplosan yang konon katanya alkoholnya sampai 98 persen. Nah kan tidak mungkin orang langsung menjual dengan 98 persen, kalau sebelum-sebelumnya enggak ada yang 70-nya, 80 persennya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Pastikan Korban Tewas Miras Oplosan karena Zat Metanol
Selebihnya, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu memastikan bahwa miras oplosan tidak terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Setahu saya badan BPOM enggak ada itu, ya namanya oplosan terdaftar itu tidak ada, tidak pernah ada. Itu kan produknya autan dicampur ini di campur itu, menurut saya pasti tidak terdaftarlah," jelas dia.
Dede juga menjelaskan, di wilayah Jawa Barat memang telah menjadi budaya dan kebiasaan tersendiri, masyarakat meminum minuman oplosan untuk kelayakan momen besar, seperti usai panen, menangkap ikan dan perayaan tertentu.
"Kalau yang ini kan bukan kayak perayaan, tapi jadi kayak habit (kebiasaan) nongkrong minum, saya sudah mencari info itu terjadi kalau yang kemaren itu kejadiannya di wilayah Cicalengka itu, saya mau tahu pembelinya ini orang yang bekerja atau tidak bekerja, pengangguran," jelasnya.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani