
Pantau.com - Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) akan menggugat KPU dan pemerintah ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah terkesan melakukan pembiaran dan cenderung abai terhadap korban meninggal yang berjatuhan usai penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Tidak ada langkah konkret emergency pencegahan korban berjatuhan. Tidak ada sense of crisis, sense of emergency, jadi ada pembiaran terhadap jatuhnya nyawa manusia,” kata Pembina MER-C Joserizal Jurnalis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/5/2019)
Baca juga: JK: Tuduhan Anggota KPPS Meninggal Diracun Itu Berlebihan
Pria asal Sumatera Barat itu memaparkan bukti-bukti terjadinya pembiaran terhadap korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit dan meninggal yang semakin hari semakin meningkat, tidak ada asuransi kesehatan, dan pembiayaan pengobatan yang tidak jelas dengan sebagian besar ditanggung oleh keluarga.
Namun dia mengatakan apabila setelah ini pihak KPU serius menangani masalah tersebut dengan fokus pada penanganan korban dan menghentikan perhitungan suara, MER-C akan mengurungkan niat untuk menggugat ke internasional.
Baca juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Fadli Zon Desak Pemerintah Bentuk TGPF
Joserizal menyebutkan MER-C telah membentuk tim mitigasi sejak awal kejadian dengan dua fokus, yakni mencari penyebab kematian dan melakukan pencegahan makin bertambahnya korban meninggal.
Tim MER-C saat ini mengambil beberapa sampel dari korban sakit, melakukan otopsi verbal dengan mewawancarai keluarga korban, dan masih berupaya mencari keluarga korban meninggal yang mengizinkan untuk dilakukan otopsi klinis terhadap jasad korban.
- Penulis :
- Noor Pratiwi