Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Hoax 'Polisi China' di Aksi 22 Mei

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Hoax 'Polisi China' di Aksi 22 Mei

Pantau.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap satu tersangka berinisial SDA yang menyebarkan informasi bohong atau hoax soal keterlibatan polisi China dalam mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan penangkapan terhadap SDA berlangsung di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan kami bekuk sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (23 Mei 2019), berprofesi wiraswasta, yang sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian individu, kelompok, berdasarkan SARA. Dia sengaja menimbulkan kebencian dengan memberitakan kebohongan yang mengakibatkan keonaran di masyarakat," ucap Rickynaldo di Mabes Polri, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Polri Bantah Ada Personel Brimob dari China Amankan Aksi 22 Mei 

Dari hasil pemeriksaan, sambung Rickynaldo, tersangka SDA terbukti menyebarkan hoax soal berita polisi China melalui grup aplikasi WhatsApp (WA).

"Penyebaran dilakukan kepada tiga sampai empat grup WA dimana SDA menyebarkan sebuah swafoto seseorang bersama tiga anggota Brimob bermasker," jelas Rickynaldo.

Kemudian, foto itu dinarasikan oleh SDA sehingga seolah-olah tiga anggota Brimob itu merupakan polisi yang berasal negeri China.

"Selfie itu yang diunggah dengan mengatakan bahwa tiga orang ini adalah polisi-polisi dari negara lain," ungkap Rickynaldo.

Baca juga: Begini Cerita Jurnalis Wanita yang Dipersekusi Massa Aksi 22 Mei

Ricky mengatakan tiga anggota Brimob tersebut orang asli Indonesia. Mereka berasal dari Polda Sumatera Utara yang diperbantukan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta.

Dalam konferensi pers tersebut, tiga Brimob itu ditampilkan di hadapan awak media. Sementara tersangka SDA meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya. Ia mengakui bersalah, tidak cermat dalam menggunakan media sosial.

"Saya terima foto tersebut dari seseorang. Saya khilaf, sehingga saya ikut menyebarkan berita (hoax) tersebut, saya mohon maaf kepada semua pihak terutama kepolisian, karena ternyata kami tidak cermat dalam menggunakan medsos," katanya.  

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi