Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Amankan Ambulans Milik GARIS yang Terlibat Aksi 22 Mei

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polisi Amankan Ambulans Milik GARIS yang Terlibat Aksi 22 Mei

Pantau.com - Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya kembali mengamankan ambulans yang disalahgunakan dalam aksi 22 Mei kemarin. Kali ini mobil medis yang diamankan adalah kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS).

Ambulans itu digunakan untuk mengelabui aparat saat kericuhan terjadi pada 22 Mei 2019 di sekitaran kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dalam rangka untuk mengelabui aparat keamanan, barang bukti yang berhasil disita, satu, adalah mobil ambulans. Diamankan di belakang kantor Bawaslu," ucap Dedo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Ini Kata Arsari Pratama Soal Ambulans Pengangkut Batu di Aksi 22 Mei

Dari ambulans itu, sambung Dedi, sejumlah senjata tajam ditemukan, yakni busur panah dan bambu runcing. Bahkan, sejumlah uang juga ditemukan dalam mobil tersebut.

Akan tetapi, soal jumlah atau nominal uang yang ditemukan dalam mobil itu, Dedi menyebut belum bisa memastikan hal itu dengan alasam masih dalam penghitungan dan pendalaman lebih lanjut. 

"Masih kami dalami ya (untuk nominal uang)," kata Dedi.

Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Peralatan Medis di Dalam Ambulans Gerindra

Dari temuan ambulans itu, lanjut Dedi, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan kernet dan sopir.

"Sopir sama kernetnya yang membagikan duit, yang membagikan busur, bambu runcing," kata Dedi.

rn
Penulis :
Adryan N