Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Sofyan Basir Pasca Berstatus Tahanan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Sofyan Basir Pasca Berstatus Tahanan

Pantau.com - Direktur Utama PT PLN Nonaktif Sofyan Basir kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/5/2019). Menyandang status tahanan KPK, Sofyan datang dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' diantar mobil tahanan.

Sofyan tiba sekitar pukul 13.12 WIB tanpa mengatakan apa pun. Nampak pengacaranya, Soesilo Aribowo, juga datang ke KPK. Soesilo mengatakan pemeriksaan kliennya hari ini merupakan lanjutan beberapa dari yang kemarin. 

"Lanjutan dari pemeriksaan hari ini ya. Kamaren kan masalah pertemuan-pertemuan itu. Mungkin penyidik ini mau mendalami pertemuan itu, apa yang dibahas, itu aja," kata Soesilo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Ini Materi Pemeriksaan KPK yang Berujung Penahanan Sofyan Basir 

Sebelumnya, kemarin, Sofyan juga diperiksa KPK selama hampir lima jam. Dari pemeriksaan tersebut Sofyan ditanyakan mengenai pertemuan dirinya dengan sejumlah pihak dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1.

Menurut Soesilo, penyidik belum membuka bukti sadapan suara yang terjadi dalam pertemuan itu.

"Belum, belum. Kita belum bicara soal itu. Jadi ini kemaren baru (tanya) pertemuannya berapa kali. Substansinya apa kita belum tahu," pungkasnya.

Sofyan Basir resmi ditahan KPK pada malam tadi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sofyan ditahan selama 20 hari pertama di rutan K4 cabang KPK.

Baca juga: Kuasa Hukum Sayangkan Penahanan Sofyan Basir oleh KPK di Bulan Puasa

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi