Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Petisi Cabut Status WNI Habib Rizieq, Ini Kata FPI

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Soal Petisi Cabut Status WNI Habib Rizieq, Ini Kata FPI

Pantau.com - Sebuah petisi muncul dalam situs charge.org yang dibuat untuk mendesak kepada Presiden RI Joko Widodo mencabut status kewarganegaraan Habib Rizieq Shihab dari Warga Negara Indonesia (WNI).

Menanggapi hal itu Anggota Senior Lembaga Dakwah DPP FPI, Novel Bamukmin, angkat bicara. Novel sapaan akrabnya menegaskan, bahwa adanya petisi tersebut tidak berpengaruh buat pihaknya dan Rizieq.

"Petisi itu ga ngaruh buat kita mas," ujar Novel saat hubungi, Sabtu, 8 Juni 2019.

Novel berpendapat petisi tersebut tak membuat ia dan pihaknya gentar. Ia lantas melemparkan serangan balik dengan akam membuat petisi tandingan.

"Tinggal kita bikin petisi tandingan tenggelam mereka," ungkapnya.

Baca juga: Muncul Petisi Minta Pemerintah Cabut Status WNI Habib Rizieq

Menurut Novel nantinya petisi tandingan yang akan ia dan pihaknya buat yakni menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019 lantaran dianggap telah melakukan kecurangan.

"(Saya akan buat) Petisi tandingan segera MK diskualifikasi Jokowi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dilihat Pantau.com pada Sabtu, 8 Juni 2019, petisi tersebut dibuat oleh 7inta putih sejak tiga minggu yang lalu. Petisi tersebut meminta ditandatangani oleh sebanyak 75.000 persetujuan.

Adapun 7inta putih sebagai pembuat petisi ini mencantumkan alasan mengapa dirinya membuat dan mendesak agar status WNI Habib Rizieq di cabut.

Menurut seseorang atas nama 7inta putih ini Rizieq dinilai menjadi dalang di balik strategi people power yang sempat dikumandangkan pihak pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Teriakan people power tersebut memancing para pengikutnya untuk ikut turun ke jalan guna melancarkan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu sendiri dinilai untuk menggulingkan pemerintah atau makar.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi