
Pantau.com - Ketua panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK Yenti Garnasih mengatakan penindakan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat ini masih lemah. Hal tersebut akan menjadi salah satu sorotan dari pansel dalam mencari capim KPK periode 2019-2023.
"Kita mencari yang lebih baik dan pasti lebih baik lagi. Termasuk kita juga dengarkan dari luar bukan dari dalam saja, antara lain TPPU-nya masih lemah. Pasti kita akan cari yang lebih, agar aset racing itu lebih. Jangan misalnya (kasus korupsi) BLBI baru akan aset racing," kata Yenti saat bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca juga: Pansel Capim Dorong Ketua KPK Agus Rahardjo dkk Kembali Ikut Seleksi
Dalam diskusinya dengan pimpinan KPK, pansel juga menanyakan perkembangan pemberantasan korupsi yang selama empat tahun terakhir telah dilakukan. Harapannya hal tersebut bisa membantu pansel dalam menyeleksi capim yang sesuai dengan kondisi KPK saat ini.
"Panitia seleksi kan ingin tahu betul perkembangan yang 4 tahun dialami oleh mereka. Apa harapan mereka, apa yang sedang diperjuangkan, perbaikan untuk KPK ke depan apa. Itu yang kita usahakan nanti kita gali, kita dapatkan dari calon-calon itu. Supaya ada kesinambungan dengan apa yang sedang dibangun dan bagus untuk bangsa ini berkaitan dengan pencegahan dan penindakan korupsi," paparnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pansel juga sempat dibekali kondisi yang dihadapi KPK dalam pemberantasan Korupsi. Termasuk juga penyebab indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang masih di angka 37.
Baca juga: Mendagri Ajak 3 Gubernur-Wagub Terpilih 'Jalan-jalan' ke Gedung KPK
Saut menjelaskan apa pun yang dilakukan KPK selama ini perlu berkaitan dengan strategi nasional pemberantasan korupsi yang telah dibentuk bersama sejumlah kementerian juga lembaga terkait.
"Saya katakan ada prioritas-prioritas KPK sekarang yang dikaitkan dan strategi nasional, kan banyak. Di antaranya pendapatan daerah, Dana Desa, aparatur di daerah," kata Saut.
"Saya jelaskan tadi, angkanya 37. Polisinya masih gini, jaksanya masih begini, pegawai negerinya masih begini, mahasiswanya juga masih kayak begini Ini. Semua harus dibenahi, karena angka 37 tadi itu datang tidak hanya dari KPK. Itu datang dari luar. Bagaimana kepala daerah ada punya mobil sekian atau perilaku sekian. Itu sekarang medan tempurnya, bisa enggak nyari pimpinan yang bisa menyelesaikan itu," paparnya.
rn- Penulis :
- Adryan N