
Pantau.com - Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Tak terkecuali Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Model seperti itu ujungnya buat nipu rakyat saja. Perpres TKA saat ini adalah puncak kebohongan sehingga kita saat ini menjadi kacung bagi negara lain," ujar Fahri saat menjadi narasumber dalam diskusi menolak Perpres No. 20/2018 tentang TKA di Restoran Suharti, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Bahkan, pria asal sumbawa itu juga mengatakan jika Perpres tidak melindungi tenaga kerja lokal, tapi menteri seakan memperhalus itu supaya tak terlihat menipu rakyat.
"Cepat atau lambat kelakuan rezim ini seperti bom waktu yang akan meledak sebab ketidakpuasan publik. Sepandai-pandai mereka menyimpan kebusukan pasti tercium," ujar Fahri.
Baca juga: Blak-blakan, Fahri Hamzah Sebut Nama Presiden Pilihannya
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan isu tentang kemungkinan makin bebasnya TKA masuk ke Indonesia seiiring diundangkannya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tersebut.
Menurutnya, Perpres tersebut ditujukan untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi.
Dalam Perpres tersebut diatur tentang penggunaan TKA dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. Tapi, dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri.
"Jadi mempermudah itu bukan berarti membebaskan. Mempermudah TKA itu bukan berarti membolehkan yang dulu tidak boleh. Itu nggak," ujar Menaker.
Selain itu, dijelaskan dalam Perpres ini bahwa jenis jabatan, sektor, dan tata cara penggunaan TKA sebagaimana dimaksud, diatur dengan Peraturan Menteri. "Syarat pendidikan, syarat kompetensi, mereka juga hanya bisa dijabatan-jabatan tertentu," tuturnya.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani