
Pantau.com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto kembali buat sensasi. Jumat kemarin, 14 Juni 2019, beredar foto yang memperlihatkan eks ketua DPR itu tengah berada di suatu toko bangunan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Pria yang akrab disapa Setnov otu tak sendiri, namun bersama sang istri Deisti Astriani Tagor serta pengawalnya.
Baca juga: Tepergok Pelesiran di Bandung, Setnov Juga Pernah ke RM Nasi Padang
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III di DPR RI, Arsul Sani berharap Kementerian Hukum dan HAM berserta Ditjen PAS melakukan pengkajian segera.
"Apa yang harus dikaji? Kebijakan dasar, tapi ini kan bukan dimulai dari zamannya Yasonna (MenkumHAM), tapi zaman menkumham sebelumnya yang menjadikan Lapas Sukamiskin itu jadi lapas utama dari terpidana kasua korupsi, ini udah lima tahun lebih," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurutnya Lapas Sukamiskin sudah tidak kondusif lagi untuk menampung atau mengumpulkan napi koruptor. Sehingga menurutnya, terjadi banyak tekanan dalam lapas.
"Kita liat sisi lain bahwa berkumpulnya napi koruptor disitu, yang mantan tokoh, kemudian mantan pejabat tinggi secara sosial itu kan punya kemmapuan untuk melakukan pressure juga kepada pengelola lapasnya," ujar Arsul.
Baca juga: Infografis Daftar Ulah Setnov, Sel Palsu hingga Pergi ke Toko Bangunan
Untuk itu, Arsul berpendapat bahwa perlu dipikirkan agar para napi koruptor untuk ditempatkan di tempat lain selalin Lapas Sukamiskin.
"Jadi kemudian menurut saya perlu dipikirkan tak menjadikan hanya lapas Sukamiskin untuk napi korupsi l, tapi untuk beberapa lapas lain agar bisa dipecah," tandasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi