billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wali Kota Pematang Siantar Jadi Saksi Kasus Dugaan Pungli di BPKAD

Oleh Adryan N
SHARE   :

Wali Kota Pematang Siantar Jadi Saksi Kasus Dugaan Pungli di BPKAD

Pantau.com - Penyidik Subdirektorat III pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memeriksa Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor sebagai saksi, dalam dugaan pungutan liar pemberian uang insentif pekerja pemungut pajak daerah di kantor BPKAD Pematang Siantar.

Kepala subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan pemeriksaan Hefriansyah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pematang Siantar.

"Pemeriksaan terhadap Hefriansyah merupakan pemanggilan yang pertama. Diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB di salah satu ruangan Ditreskrimsus Polda Sumut," ujar Nainggolan, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Ketua KPK akan Berganti, Tengok Sepak Terjang 5 Sosok Pemimpin Sebelumnya

Saat ditanyakan kemungkinan Hefriansyah menjadi tersangka, Nainggolan segala kemungkinan bisa terjadi. Hal ini tergantung dari pengembangan hasil penyidikan.

"Jadi, kita tunggu saja perkembangan penyidikan oleh Polda Sumut," katanya. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memeriksa Sekretaris Daerah Pemkot Pematang Siantar Budi Utari sebagai saksi dalam dugaan pungutan liar (pungli) pemberian uang insentif pekerja pemungut pajak daerah di kantor BPKAD Pematang Siantar.

Baca juga: 2 Kali Terjerat Korupsi, KPK: Bupati Kudus Bisa Dituntut Hukuman Mati

Penulis :
Adryan N