Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ijtima Ulama Ingin Wujudkan NKRI Syariah, Eva PDIP: Tidak Berdasar

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Ijtima Ulama Ingin Wujudkan NKRI Syariah, Eva PDIP: Tidak Berdasar

Pantau.com - Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari angkat bicara menanggapi hasil Ijtima Ulama IV yang salah satunya ingin mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.

Eva menilai, bahwa anjuran tersebut sangat tidak  berdasar dan cenderung ilegal.

"Menurutku ini anjuran yang tidak berdasar ya karena dalam sistem demokrasi kita dalam sistem hukum kita mengenal hukum yang menyatakan yang namanya dasar negara itu ya pancasila NKRI tidak ada yang bersyariahnya dan itu ada di Undang-undang yang  normatif jadi menurutku anjuran ijtima itu tidak berdasar," kata Eva kepada Pantau.com, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga: Tanggapi Ijtima Ulama, JK Minta Masyarakat Tak Alergi dengan Kata 'Syariah'

Menurutnya hasil ijtima yang ingin mewujudkan NKRI Syariah sangat keluar dari konteks sejarah. Eva mengatakan, ulama-ulama yang tergabung dalam ijtima ulama bukanlah ulama yang pernah ikut dalam pergelokan pembentukan negara seperti ulama NU dan Muhammadiyah.

"Kalau ulama-ulama ini tidak menghormati sejarah karena mereka tidak terlibat di dalamnya jadi mereka bagian dari sejarah setelah reformasi dan menurutku ini ilegal. Karena anjuran itu di luar demokrasi kita dan di luar sistem kita, itu yang pertama," ungkapnya.

Eva menambahkan, ulama-ulama yang tergabung dalam ijtima ulama hanya ingin berpolitik. Padahal menurutnya, perhelatan Pileg maupun Pilpres 2019 sudah selesai. Ia pun kemudian menyarankan agar sebaiknya para ulama tersebut mengurus akhlak umat bukan berpolitik.

Baca Juga: Ijtima Ulama IV Hasilkan 8 Kesepakatan, BPIP: Indonesia Konsepsi Pancasila

"Sementara isi ajakan itu justru akhlak yang tidak sesuai dengan 4 pilar dan konsensus kesepakatan ketika kita membentuk negara hukum sehingga harus ada kesadaran hukum dari ulama juga mematuhi hukum dari ulama dan ini menurut saya patut disesalkan ini anjuran yang ilegal menurut saya sebagaimana HTI," tandasnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah

Terpopuler