Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tanggapi NKRI Bersyariah, PKB: Jangan di Negara Ini!

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Tanggapi NKRI Bersyariah, PKB: Jangan di Negara Ini!

Pantau.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, mengimbau kepada pihak-pihak yang ingin mewujudkan adanya NKRI bersyariah sebaiknya tidak lagi tinggal di Indonesia.

Pernyataan Karding ini menanggapi, hasil Ijtima Ulama IV yang salah satunya ingin mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.

"Apapun namanya Pancasila bersyariah NKRI bersyariah jangan di negara ini silakan keluar sana. Anda tidak layak hidup di sini tidak ada kompromi kalau urusan ideologi dibungkus syariah," kata Karding di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Karding mengatakan, bahwa sejak dulu para pendiri bangsa kita mendirikan NKRI tanpa dengan konsep syariah. 

Baca Juga: Tanggapi Ijtima Ulama, JK Minta Masyarakat Tak Alergi dengan Kata 'Syariah'

Baginya konsep syariah dipakai dalam NKRI sekarang ini adalah sebuah kesalahan dan sebaiknya jika ingin mewujudkan syariah lebih baik keluar dari Indonesia.

"Pancasila seperti yang dibuat Bung Karno dan kawan-kawan para pendiri bangsa NKRI adalah NKRI tidak ada yang bersyariah maksudnya syariah apa Kalau anda mau buat bersyariah itu silakan ke negara lain bukan di sini tempatnya ini harga mati bagi kita," tegasnya.

Sementara di sisi lain, Karding menilai ke depan Indonesia harus berbenah diri terutama dalam melakukan deradikalisasi.

Baca Juga: Ijtima Ulama Ingin Wujudkan NKRI Syariah, Eva PDIP: Tidak Berdasar

"Misalnya dari sisi kurikulum Kemudian dari sisi kerja-kerja yang ada di Kemenristekdikti maupun Kemendikbud kemudian di Kementerian kominfo kemudian juga di kementerian agama itu harus bersinergi Kementerian sosial dan ekonomi juga harus bersinergi membuat satu road map penyelesaian atau pengurangan terhadap pemikiran-pemikiran dan sikap-sikap yang radikal itu bisa dilakukan. Tetapi kata kuncinya kita harus kembali kepada Pancasila," tandasnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah