
Pantau.com - Kondisi salah satu tersangka dalam kasus gangbang 'Vina Garut' terus memburuk. Pengacara tersangka berinisial A mengatakan, kondisi kliennya sudah tidak bisa duduk. Seperti diketahui sebelumnya, salah satu tersangka divonis mengidap penyakit HIV.
"Kondisinya terus memburuk, sekarang juga tidak bisa duduk, tertidur saja di rumah, paling berobat jalan ke rumah sakit," kata pengacara Soni Sonjaya kepada wartawan di Garut, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Waduh, Pemeran Pria di Video Porno 'Vina Garut' Positif HIV
Tersangka A, kata dia, saat ini tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.
"Rumah sakit tidak punya ruangan khusus untuk penanganan penyakitnya, sekarang sudah kembali ke rumah," katanya.
Terkait tuduhan tersangka V bahwa tersangka A yang sengaja membuat dan menyebarkan video asusila, Soni dengan tegas membantahnya, justru video tersebut karena keinginan V.
Baca juga: Video Porno Vina Garut, Polisi Cari Tahu Umur Pemeran Wanita saat Kejadian
Ia menyampaikan, tersangka V yang meminta tersangka A saat masih berstatus suami istri untuk memasang foto V di media sosial dengan tujuan ada laki-laki yang mau berhubungan badan dengan V.
"Tidak ada paksaan, malah dia yang minta agar ikut, apalagi uangnya juga semua diterima V," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut berhasil mengungkap praktik prostitusi dan penyebaran video asusila yang melibatkan satu perempuan dengan tiga pria.
Polisi sementara menetapkan tiga tersangka yakni seorang perempuan inisial V lalu mantan suaminya inisial A dan pelaku lain inisial W, sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran polisi.
rn- Penulis :
- Kontributor TIH