HOME  ⁄  Nasional

14 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kerusuhan Wamena

Oleh Kontributor TIH
SHARE   :

14 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kerusuhan Wamena

Pantau.com - Sebanyak 14 orang telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Wamena, 23 September lalu.

"Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku masih terus dilakukan. Khusus kasus Wamena, 14 orang sudah kami jadikan tersangka," ujar Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw di Timika, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: Wiranto Sebut Personel TNI-Polri di Wamena dan Ilaga Akan Ditambah

Ia mengatakan jajarannya kini terus mengembangkan penyelidikan kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena dengan memantau data foto dan video para pelaku kerusuhan.

"Ke mana pun mereka pergi, kami akan terus mengejar mereka agar diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya. 

Baca juga: 21 Saksi Diperiksa Demi Mengusut Tewasnya Dua Mahasiswa saat Demo Kendari

Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto saat menemui para pengungsi Wamena dan Ilaga di Timika, Rabu siang, meminta semua pihak tidak menggeneralisasi seluruh orang Papua sebagai pelaku kerusuhan di Wamena dan tempat-tempat lainnya di Papua akhir-akhir ini.

"Kalau kemarin ada kekacauan, itu bukan dilakukan oleh masyarakat Papua yang mau hidup berdamai dan sebenarnya suka bersahabat, tapi oleh oknum-oknum tertentu yang memang jahat. Tujuannya mau mengacau dan memisahkan kita antarsuku. Jadi, jangan menganggap semua orang Papua jahat, tidak. Itu hanya perbuatan oknum-oknum tertentu saja," kata Wiranto.

rn
Penulis :
Kontributor TIH