
Pantau.com - Pimpinan MPR RI dijadwalkan Jumat 11 Oktober 2019 sore ini melakukan kunjungan ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan, bahwa kunjungan tersebut untuk secara lansung mengundang Prabowo sebagao salah satu kandidat calon presiden pada Pilpres 2019 untuk dapat hadir di acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Minggu 20 Oktober 2019.
Baca Juga: Amandemen Terbatas UUD Tak Akan Ubah Sistem Pemilihan Presiden, Kata MPR RI
Selian itu, menurut Bamsoet, pihaknya juga akan meminta pandangan kepada Prabowo terkait dengan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ya sama kita akan meminta pandangan beliau selaku ketua umum partai politik besar dan mantan kandidat, kemudian Jenderal," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Baca Juga: MPR Datangi Megawati, Minta Masukan Amandemen UUD 1945
Bamsoet mengatakan, sebagai Pimpinan Parpol pandangan Prabowo memang ditunggu terkait dengan rekomendasi yang disampaikan MPR 2014-2019 yakni salah satunya tadai melakukan amandemen secara terbatas UUD 45.
"Kita minta masukan (kepada Prabowo)," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah