
Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta ,Anies Baswedan menyatakan, pihaknya hanya menentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus dijalankan oleh operator dalam mengoperasikan bus Zhongtong yang baru mengaspal lagi beberapa hari lalu.
"Pemprov DKI Jakarta itu menentukan SPM-nya dan jasa itulah yang kami bayar melalui pengelola (Transjakarta)," kata Anies di GOR Soemantri, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Sering Disebut 'Gubernur Rasa Presiden', Begini Tanggapan Anies Baswedan
Hal tersebut, kata Anies, karena saat ini Pemprov DKI sudah tidak lagi membeli bus, melainkan membeli jasa yang kemudian dibayarkan per kilometer.
"Jadi kami hanya menentukan SPM. Selebihnya tanggung jawab dengan pengelola," kata Anies.
Walau publik mengkhawatirkan soal bus pabrikan China tersebut yang pernah terbakar, Anies menekankan bahwa pengoperasian bus Zhongtong ada kontrak kerja yang ditekankan soal SPM tersebut.
"Pasti ada kontrak kerja samanya. Di dalam kontrak itu ada aturannya," ucap dia.
Baca juga: Anies Baswedan Klaim Rumah DP Rp0 Laris Manis
Perum PPD mengoperasikan 21 dari 59 bus Zhongtong sejak tiga hari lalu. Bus-bus tersebut merupakan pengadaan tahun 2012-2013 oleh PPD yang memenangkan lelang dari Badan Layanan Umum Daerah Transportasi Jakarta (sekarang PT Transjakarta).
Jumlah bus pertama yang datang pada 28 November 2016 sebanyak 29 dan sisanya sebanyak 30 unit masuk Pelabuhan Tanjung Priok pada 20 Maret 2017.
PT Transjakarta mengatakan pengoperasian bus yang didasari kontrak 2013 ini didasarkan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
- Penulis :
- Adryan N