Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Bekuk Belasan Penagih Utang dan Juru Parkir Liar di Kembangan

Oleh Kontributor RZK
SHARE   :

Polisi Bekuk Belasan Penagih Utang dan Juru Parkir Liar di Kembangan

Pantau.com - Polisi membekuk belasan penagih utang dan juru parkir liar dalam Operasirn Sikat Jaya. Kapolsek Kembangan AKP Fahrul Sudiana menyebutkan, pihaknyarn menangkap 13 orang.

Penangkapan itu berdasarkan dari informasi masyarakat dan atas instruksi untuk memberantas preman.

"Sasaran dalam operasi yang digelar kali ini adalah para mata elang penagih utang serta juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat" ujar Fahrul di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Puluhan Anggota Ormas Tiba-tiba Mengamuk dan Serang Warga di Bekasi

Selain menangkap belasan orang, turut pula diamankan sebanyak 7 dus minuman keras (miras) berisi sebanyak 84 botol. Miras itu disita dari penjual di sebuah perumahan Kavling DKI Meruya, Jakarta Barat.

Dalam operasinya, anggota Polsek Kembangan mengamankan ADS alias AS karena pada saat penggeledahan ditemukan tiga klip kecil sabu-sabu.

Baca juga: Terlibat Penculikan WN Inggris, Empat Oknum Polisi Ini Resmi Dipenjara

Sebelumnya, masih di wilayah Jakarta Barat, Polsek Kalideres juga membekuk 30 preman yang meminta uang dengan paksa krpada para pengendara dengan melempari mobil dan melukai sopir.

Pihaknya menciduk satu orang berinisial J yang terbukti melanggar hukum dengan melempar batu ke arah mobil yang melintas apabila pengemudinya tidak memberikan uang.

rn
Penulis :
Kontributor RZK