billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Penyelundupan 2 Kg Sabu Dalam Microwave di Bandara Ahmad Yani Digagalkan

Oleh Kontributor RZK
SHARE   :

Penyelundupan 2 Kg Sabu Dalam Microwave di Bandara Ahmad Yani Digagalkan

Pantau.com - Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan sekitar 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Ahmad Yani Semarang yang disembuyikan di dalam sebuah oven microwave.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Semarang Tjertja Karja Adil di Semarang, Kamis (14/11/2019), mengatakan bahwa barang haram tersebut diselundupkan oleh seorang wanita penumpang pesawat AirAsia tujuan Kuala Lumpur-Semarang.

"Barang ini dibawa oleh penumpang berinisial V, berusia 18 tahun, berkewarganegaaan Indonesia," katanya.

Baca juga: Ganja 65 Kilogram Asal Aceh Dimusnahkan, Penyitaan dari 7 Bandar Narkoba

Pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang yang baru turun dari penerbangan Kuala Lumpur-Semarang. Menurut dia, petugas kemudian mengecek penumpang tersebut dan seluruh barang bawaannya.

"Dari pemeriksaan x-ray ada yang aneh dengan oven yang dibawa penumpang tersebut," katanya.

Saat dibongkar, petugas mendapati kompartemen palsu di dalam oven microwave tersebut. Di dalamnya terdapat 10 kantong terbungkus plastik yang diduga narkotika.

"Setelah dilakukan pengujian awal dengan alat pengidentifikasi narkotika, ternyata bungkusan itu berisi sabu-sabu," katanya.

Setelah itu, diteruskan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  Peredaran 1,3 Kg Sabu Digagalkan, Dikirim dari Medan Via Jasa Pengiriman

Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan menjelaskan bahwa pelaku adalah kurir yang membawa sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku mengaku diperintah oleh seorang warga negara Indonesia di Malaysia untuk membawa barang itu.

"Kalau berhasil mengantar barang itu, dijanjikan upah Rp20 juta," katanya.

Saat ini, lanjut dia, petugas masih menelusuri orang yang memerintah V untuk membawa sabu-sabu itu ke Indonesia.

Adapun sabu-sabu dengan berat total 2,07 kg tersebut rencananya akan dibawa ke Jawa Timur dengan melalui jalur darat.

rn
Penulis :
Kontributor RZK

Terpopuler