
Pantau.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat Ahsanul Khalik, memberikan klarifikasi terkait dugaan pegawainya yang ditangkap Petugas Satresnarkoba Polresta Mataram karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
"Setelah kita cek, tidak ada tenaga kontrak BPBD NTB yang tertangkap karena narkoba sampai detik ini," kata Ahsanul Khalik, Rabu malam (27 November 2019).
Ahsanul mengklaim hal tersebut setelah menghubungi seorang pegawainya yang memang benar ada dari Lingkungan Kebon Bawak, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Baca juga: KPK Ingatkan Stafsus Presiden dan Wakil Presiden Tak Terima Suap
"Staf honorer BPBD yang dari Kebon Bawak hanya satu orang, namanya Andre dan barusan saya komunikasi, yang bersangkutan tidak pernah ditangkap," terangnya.
Inisial SR yang ditangkap oleh Petugas Satresnarkoba Polresta Mataram pada Selasa, 19 November 2019, dinihari itu adalah warga yang berada dekat dengan rumah Andre di Lingkungan Kebon Bawak.
"Kebetulan dia tahu ada anak tertangkap dekat rumahnya sekitar empat hari lalu katanya, dan yang tertangkap tersebut bukan tenaga honorer BPBD," tutup Ahsanul.
Baca juga: Awas! Tercatat Tren HIV pada IRT dan Pelaku Lekaki Penyuka Sesama Meningkat
- Penulis :
- Kontributor ANU