
Pantau.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kejiwaan pelaku perundungan di Kebayoran Lama, RK (34), menyusul penangkapan terhadapnya pada Senin siang.
"Ini sudah kita BAP (berita acara pemeriksaan), setelah ini kita akan bawa untuk rehabilitasi kejiwaan untuk mengecek apakah ada kelainan atau tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin malam (24/2/2020).
Baca juga: Motivator Dedy Susanto Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Polisi telah menangkap RK di rumahnya, Jalan Bendi Raya, Kebayoran Lama pada Senin siang pukul 13.28 WIB.
Perbuatan RK tersebut termasuk dalam tindak pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu atau kelompok tertentu berdasarkan suku, agama dan ras (SARA).
Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perundungan terhadap korban, sementara keterangan pelaku masih simpang siur.
"Ya ini masih kita dalami, yang pasti dari pelaku keterangannya masih simpang siur dan bahasanya masih ada ketidaksesuaian," kata Budi.
Baca juga: Tiga Ojek Pangkalan Pemeras Penumpang Rp750 Ribu Ditetapkan Jadi Tersangka
Menurut Budi, saat diperiksa pelaku kerap ketawa-ketawa sendiri, menceritakan sejarah keluarganya dan mengaku namanya sebagai "Transformer".
"Seperti ada diduga (gila), untuk narkotik sudah kita tes tidak ada, tapi kejiwaan kita tes juga nanti hasilnya kita berikan," kata Budi.
Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video berdurasi satu menit, yang diunggah oleh akun Twitter @black_valley1.
Peristiwa itu terjadi Minggu (23/2) sore sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bendi Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan depan tempat pencucian kendaraan.
rn- Penulis :
- Kontributor RZK