
Pantau.com - Polisi membekuk seorang pemilik wedding organizer (WO) abal-abal di Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga telah menipu belasan calon pengantin di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro, mengatakan, peristiwa dugaan penipuan itu sudah dilaporkan oleh beberapa korban sejak Agustus 2019.Baca juga: Otak Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang Divonis Mati
"Saat itu ada korban yang melapor telah membayar Rp42 juta untuk biaya pernikahannya, namun ternyata pelaku ini kabur tanpa kabar," katanya di Semarang, Kamis (27/2/2020).Ia menyebut ada sekitar 18 korban akhirnya melaporkan pelaku bernama Mardian Ade Saputra, warga Genuk, Kota Semarang itu ke Polrestabes Semarang.Pelaku ditangkap setelah salah seorang korban melihat pelaku sedang berada di seputaran Jalan Thamrin, Kota Semarang."Para korban ini kemudian berkoordinasi dengan kami, sebelum akhirnya pelaku kami amankan," ungkapnya.Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku mengiming-imingi para korban dengan paket pernikahan berbiaya murah.
Baca juga: Kakak-Adik Ini Tega Bunuh Anak SD karena Kesal Si Bungsu Kerap Diganggu
Selain itu, pelaku juga berganti-ganti nama WO untuk mengelabui korbannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah