
Pantau.com - Pemerintah menegaskan bahwa permintaan sejumlah perusahaan kepada karyawannya yang baru pulang dari luar negeri untuk memperoleh surat bebas virus korona dari rumah sakit adalah tindakan yang tidak berguna.
"Beberapa institusi yang meminta pegawainya setelah perjalanan dari luar negeri untuk mendapatkan keterangan surat bebas korona, menurut kami tidak perlu dan kami sudah koordinasikan hal seperti itu tidak ada gunanya, surat keterangan bebas virus korona tidak ada manfaatnya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/3/2020).Baca juga: Dua Pasien Baru Terduga Korona Pernah Kontak Fisik dengan Pasien Positif
Sebelumnya sejumlah rumah sakit mengeluhkan adanya permintaan surat pernyataan bebas korona."Karena ini bukan penyakit yang kemudian kita harusnya anggap masalah orang per orang, tapi masalah besarnya adalah bagaimana mengendalikan penyebarannya di lingkungan masyarakat," ungkapnya.Apalagi menurutnya gejala COVID-19 belakangan jadi lebih ringan dan bahkan penderitanya pada umumnya tidak merasa sakit."Atau mereka merasa sakit ringan bukan gambaran suatu penyakit yang berat. Inilah tantangan besar kita untuk masyarakat sehingga kekuatan besarnya adalah bagaimana kita bersama-sama membangun edukasi agar masyarakat bisa mengendalikan diri untuk tidak menjadi sakit, bukan untuk menjadi panik, bukan untuk melakukan tindakan-tindakan yang irasional," tuturnya.Hingga Rabu 4 Maret 2020 Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Balitbankes) sudah memeriksa 227 orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari 61 RS di 25 provinsi.Hasilnya ada 13 spesimen yang dimasukkan dalam kategori "suspect" dan sudah diisolasi di rumah sakit.
Baca juga: Sosialisasi Korona, Anies Undang 190 Pimpinan RS ke Balai Kota
Dari 13 orang yang masuk dalam kategori "suspect" ada 4 orang yang sempat melakukan kontak dekat dengan kasus 1 dan 2 di Depok.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah