
Pantau.com - Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona, menilai, menaikkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen akan menguatkan dominasi oligarki politik di Indonesia.
"Menurut saya, gagasan ini dampaknya akan menguatkan dominasi oligarki politik di Indonesia," kata Bataona di Kupang, Rabu (11/3/2020).Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan gagasan Partai Nasdem dan Partai Golkar untuk menaikan ambang batas parlemen dari 4 menjadi 7 persen dan diberlakukan secara nasional.
Baca juga: Golkar-NasDem Usul PT 7 Persen, Begini Respons Gerindra
Sebelumnya, dalam pertemuan antara Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, Senin, 9 Maret 2020, ada beberapa poin yang dibahas.
Salah satunya usul Paloh agar ambang batas parlemen menjadi tujuh persen dan ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden tetap 20 persen.
Menurut Bataona, Partai NasDem dan Partai Golkar sedang menyembelih partai kecil jika gagasan itu digolkan dalam UU Pemilu.
Ia mengatakan, dengan penyederhanaan jumlah partai, tidak berarti demokrasi kita akan semakin sehat, sebab bukan lagi rahasia bahwa partai-partai politik di Indonesia, telah berubah menjadi jejaring oligarki politik yang kuat, dan mapan secara ekonomi politik sehingga sulit dirombak.
Ia menilai partai-partai di Indonesia hampir sebagian besar dikuasai jejaring oligarki politik, sehingga berpikir pragmatis bahwa dengan pengurangan jumlah partai untuk menyehatkan demokrasi Indonesia lewat ambang batas parlemen.
"Saya kira berbahaya, sebab tidak menjamin bahwa hanya dengan empat atau lima partai, konsolidasi demokrasi kita akan sukses karena semua partai hampir pasti sudah dikuasai jejaring oligarki yang kuat dan mapan," tuturnya.
Baca juga: Rizal Mallarangeng Sebut Golkar Akan Usung Airlangga Hartarto Jadi Capres
Ia menambahkan, jika partai-partai kecil akhirnya gagal ke parlemen dan harus bubar atau melakukan fusi dan atau bergabung dengan partai besar, mereka hanya akan menjadi kekuatan minoritas dalam partai-partai besar yang sudah dicengkram kekuatan oligarki.
Sehingga kata dia, negara sebesar Indonesia dengan pluralitas etnis, suku, agama dan aliran politik seperti ini, tidak bisa disederhanakan representasinya melalui jumlah partai secara serta merta.
"Butuh waktu untuk hal ini. Jika syarat tujuh persen itu harus dipenuhi setiap partai politik, maka saya kira banyak partai kecil yang mewakili suara kritis golongan masyarakat tertentu akan disembelih," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah