
Pantau.com - Indonesia dan Filipina merupakan negara tropis yang saat ini tengah berjuang melawan virus korona. Meski sama-sama terletak di Asia Tenggara, kedua negara ini memiliki penanganan yang berbeda.
Di Indonesia, kasus virus korona atau COVID-19 memang terbilang baru dibanding dengan negara tetangga, sebut saja Filipina, Singapura, dan Malaysia. Di mana negara-negara tersebut lebih dahulu mengumumkan puluhan hingga ratusan orang terinfeksi korona yang berasal dari Wuhan, China.
Di saat negara di lain mengumumkan pasien infeksi, bagaimana kasus di Indonesia? Nihil. Di saat yang sama, peneliti dari Harvard T.H. Chan School of Public Health, juga meragukan kosongnya laporan kasus di Indonesia.
"Di Indonesia dan Kamboja, yang memiliki penerbangan langsung dari Wuhan selama wabah korona merebak, jumlah kasusnya berada di bawah batas 95 persen PI dan dilaporkan satu sampai nol kasus hingga kini," demikian ditulis dalam hasil riset tersebut.
Namun, tentu saja hal itu segera dibantah oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. "Silakan dari WHO, pun dari Amerika juga kita persilakan untuk ikut melihat prosesnya dengan alat yang mereka punya. Kalau kita terbuka kok, tidak ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya pada Selasa 11 Maret 2020.
Tak lama setelah itu, pada Senin 2 Maret 2020, pemerintah Indonesia akhirnya mengumumkan kasus pertama virus korona di Tanah Air. Pasiennya merupakan dua warga Depok, Jawa Barat.
Seorang wanita mengenakan masker pelindung berjalan di trotoar di Jakarta, Indonesia. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)
Kedua WNI yang terinfeksi korona ini sempat tidak terdeteksi. Menurut juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, kedua WNI itu tidak didiagnosis korona. Setelah diperiksa di RS Mitra Keluarga pada 16 Februari, keduanya diperbolehkan pulang. Baru kemudian 27 Februari keduanya dirawat di RSPI Sulianti Saroso.
Pada 6 Maret, Kemenkes kembali mengumumkan pasien positif virus korona. Lalu pada 9 Maret, pemerintah mengumumkan lonjakan pasien virus korona menjadi 19 orang. "Mereka ada yang dirawat di Jakarta, ada yang di luar Jakarta," ujar Yurianto pada 9 Maret 2020 lalu.
Tak berhenti di situ, kenaikan pasien korona di Indonesia terlihat semakin ganas saja. Hanya berselang sehari, virus korona bertambah menjadi 27 orang. Dengan demikian, total pasien positif di Indonesia per 13 Maret mencapai 69 orang, setelah sebelumnya tercatat 35 kasus per Rabu 11 Maret, atau naik hampir dua kali lipat dalam dua hari.
Baca juga: Duterte 'Lockdown' Manila, KBRI Hentikan Seluruh Kegiatan Kemasyarakatan
Meski jumlah yang positif terpapar korona terus bertambah, di sisi lain sudah ada lima pasien yang dinyatakan sembuh dari korona. Mereka dinyatakan sembuh setelah dilakukan uji laboratorium sebanyak dua kali, dan hasilnya selalu negatif.
Melihat lonjakan tinggi ini, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menginginkan agar Presiden Jokowi mengeluarkan perintah lockdown. Lockdown merupakan tindakan darurat untuk mencegah orang-orang terpapar penyakit di tempat publik dengan menutup pusat keramaian kecuali restoran, supermarket, dan apotek.
Meski pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah, seperti melarang warga negara dari Iran, Italia, dan Korea Selatan, melarang acara kerumunan massal, hingga Solo yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB), namun sebagian masyarakat masih khawatir penyebaran virus korona.
Ada kekhawatiran pemerintah tak siap menghadapi virus mematikan ini. Namun, Jokowi menyatakan langkah lockdown belum diperlukan di Tanah Air.
"Belum berpikir ke arah sana," kata Jokowi saat konferensi pers di Bandara Soerkarno-Hatta, Jumat 13 Maret 2020.
Selain itu, WHO juga sempat mengirimkan surat tertanggal 10 Maret kepada Presiden Jokowi untuk segera menyatakan darurat nasional korona di Indonesia. Melihat tanggapan pemerintah Indonesia dan surat dari badan PBB itu, netizen ramai-ramai menggaungkan #LockDownIndonesia di lini masa karena khawatir penyebaran virus korona.
Filipina
Berbeda dengan Indonesia, Filipina yang memiliki kemiripan kultur serta iklim tropis melakukan hal yang berbeda. Memang, Filipina tercatat memiliki kasus korona lebih dulu, namun, sistem penanggulangan COVID-19 di Filipina dianggap mampu meredam penyebaran virus korona.
Tak tanggung-tanggung, tanpa disurati WHO dan tanpa menetapkan darurat nasional, Presiden Rodrigo Duterte langsung me-lockdown Ibu Kota Manila guna mencegah penyebaran korona.
Sebelumnya, Filipina telah mengumumkan kasus pertama virus korona sejak 30 Januari 2020. Hanya berselang beberapa pekan sejak virus ditemukan di Wuhan, China, pada akhir tahun lalu.
Presiden kontroversial itu mengumumkan penghentian perjalanan darat, laut, dan udara domestik ke dan dari Manila hingga 14 April, serta tindakan karantina dalam penguncian ibu kota sejak Kamis 12 Maret 2020. Hal ini dilakukan Filipina dalam upaya menangkal penyebaran virus korona.
Tak hanya lockdown ibu kota, Duterte juga menyetujui resolusi lain, termasuk larangan pertemuan massal, satu bulan penutupan sekolah, dan karantina di wilayah yang terdeteksi virus korona.
Para penumpang mengenakan masker saat mereka mengantre untuk masuk ke sebuah kereta di tengah kasus-kasus baru pengidap virus korona di Manila, Filipina, Rabu (11/2/2020). (Foto: Reuters/Eloisa Lopez)
Berdasarkan data 13 Maret, ada 849 orang terduga terinfeksi dengan 52 kasus positif korona di Filipina dan total korban tewas lima orang.
"Kami tidak ingin menggunakan istilah itu. Tapi ini adalah penguncian," kata Duterte dalam siaran langsung ditelevisi, seraya menambahkan langkah ini untuk mencegah dan melindungi dari COVID-19, dikutip Reuters, 12 Maret 2020.
Meski pasien positif Filipina lebih kecil dari Indonesia, langkah Duterte ini dinilai menjadi salah satu pembatasan virus korona domestik paling ketat di luar China dan Italia.
Baca juga: AS Nyatakan Darurat Nasional Virus Korona
Pemerintah setempat juga menerapkan community quarantine di Metro Manila dan kemungkinan penerapannya di daerah lain secara selektif dan terbatas, serta pembatasan masuk warga yang negara-negaranya mengalami kasus penularan lokal COVID-19, kecuali warga negara Filipina dan keluarganya serta pemegang visa tinggal tetap dan visa diplomatik yang diterbitkan pemerintah Filipina.
Manila, ibu kota dengan wilayah yang terdiri dari 16 kota ini menyatu bersama. Ibu kota ini dikenal karena daerah kumuh yang padat serta kemacetan lalu lintas yang parah. Populasi Manila secara resmi hampir 13 juta. Tetapi jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih besar karena migrasi yang tak terkendali.
Duterte mengatakan, penguncian ini bisa jadi memungkinkan adanya gangguan atau kekacauan publik. Tapi, dia berharap penduduk akan lebih rasional. "Ini sangat serius," katanya.
- Penulis :
- Noor Pratiwi