
Pantau.com - Aktifis Reformasi 98, Budiman Sudjatmiko meminta Presiden Joko Widodo untuk berkaca kepada Argentina dan Afrika dalam menuntaskan berbagai macam pelanggaran HAM masa lalu yang dilakukan pemerintah Indonesia.
"Saya meminta Pak Jokowi berkaca bercermin belajar dari berbagai macam negara, cara untuk menyelesaikan HAM masa lalu, ada yang cara Argentina, ada yang cara Afrika Selatan," ujar Budiman di FX Sudirman, Jakarta, Minggu (20/5/2018).
Budiman menerangkan, bagaimana Argentina saat itu hendak menghukum pelanggar HAM, tapi terancam kudeta. Hingga akhirnya, saat Nestor Kirchner dan istrinya Cristina Fernandez menjabat, keduanya memiliki cara baru dalam mengatasi HAM, yakni dengan mengutamakan perekonomian terlebih dulu.
"Cara Argentina ada dua, cara pelanggaran HAM diselesaikan langsung, gagal kemudian cara penyelesaian ekonomi baru sentuh pelanggaran HAM berhasil," terang Budiman.
Baca juga: Prabowo Jadi 'Kunci' Peta Politik di Pilpres 2019
Negara lainnya yang tergolong berhasil atasi HAM masa lalu yakni Afrika, dimana antara korban HAM dan pemerintah selaku pelaku, saling membuka diri dan memberi maaf.
"Cara Afrika Selatan yang sudah saling memaafkan saja, antara pelanggar HAM dan korban pelanggaran HAM selama si korban dan si pelaku sama-sama terbuka membuka diri, ini adalah cara Argentina," paparnya.
Lebih lanjut politikus PDIP itu mengatakan, susah-susah gampang dalam mengatasi permasalahan HAM di Indonesia yang memang diakui Budiman memiliki permasalahan yang kompleks.
Baca juga: Survei Indo Barometer: Soeharto Presiden Terbaik Indonesia
"Kalau Afrika cuma satu, yaitu kulit hitam, kalau di Argentina cuma satu aktivis pro demokrasi, di Indonesia yang aktivis islam juga kena pelanggaran HAM, aktivis sosialis, nasionalis yang liberal juga kena pelanggaran orde baru, jauh lebih beragam, jadi cara penangananya pun harus berbeda, karena waktu lama," imbuhnya.
Sehingga, ia menyarankan alangkah lebih baiknya Jokowi mengadaptasi semua model penyelesaian sesuai dengan permasalahan yang dihadapinya.
"Karena kita beragam, semua harus dipakai, tergantung kasus masing-masing," sahutnya.
"Jadi ini kejernihan Pak Jokowi mana yang akan diselesaikan secara hukum, mana yang akan diselesaikan kebenaran rekonsiliasi, mana mungkin yang paling rendah rekonsisliasi," sambungnya.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani