
Pantau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi VIII DPR untuk memanggil Menteri Agama Lukman Hakim untuk menyelesaikan menjelaskan rilis daftar 200 penceramah atau mubalig yang menjadi kontroversi dalam beberapa hari terakhir.
"Saya minta komisi terkait untuk memanggil dan minta penjelasan menteri dan kita selesaikan putusannya di komisi," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Baca juga: Rilis Daftar 200 Mubalig, Pemerintah Disebut Otoriter oleh Fahri Hamzah
Kendati demikian, Bamsoet memahami apa yang dilakukan Menag memiliki niatan yang baik, dengan melakukan listing para mubalig yang timbulkan pro kontra di masyarakat.
"Sebetulnya apa yang dilakukan Menteri Agama pasti niatnya baik," katanya.
Namun, kata Bamsoet, ia khawatir penambahan daftar nama mubalig hanya akan menambah polemik di masyarakat. Bukannya menjadi solusi bagi yang kontra terhadap kebijakan ini.
"Tapi yang kita khawatirkan adalah usaha untuk menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah," katanya.
Baca juga: Amien Rais Minta Kemenag Cabut 200 Daftar Mubalig
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis daftar 200 nama mubaligh penceramah Islam pada Jumat, 18 Mei 2018.
“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” kata Lukman di Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018. seperti dikutip dari situs Kemenag.
Menurut Lukman, ada tiga kriteria dalam penentuan 200 mubalig yakni, mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
- Penulis :
- Adryan N