
Pantau.com - Di tengah melonjaknya kasus infeksi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Indonesia, netizen meramaikan lini masa dengan menuntut Presiden Jokowi segera membebaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dari penjara.
#BebaskanSitiFadilah bertengger di trending topic Twitter pada Kamis pagi, 16 April 2020. Netizen menggaungkan kebebasan mantan menkes itu untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 melihat track record perempuan asal Surakarta itu dalam menghadapi wabah di masa lalu. Hingga kini, tagar tersebut sudah dicuitkan sebanyak 12 ribu kali.
Sebelumnya, ramai beredar sebuah petisi online diluncurkan di situs Change.org, awal Maret lalu. Para penggagas menuntut pembebasan Siti Fadilah untuk menangani korona. Hingga Kamis siang, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 37.296 orang.
Baca juga: Sah! PSBB Tangerang Raya Banten Resmi Berlaku 18 April hingga 3 Mei
Siti dinilai memiliki pengalaman yang dibutuhkan negara saat ini untuk menghadapi pandemi korona. Terlebih jika melihat kepemimpinannya, ia pernah membawa Indonesia keluar dari pandemi flu babi dan flu burung era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Seperti diketahui, pada tahun 2005-2009 Indonesia berhadapan dengan wabah flu burung yang tingkat kematiannya lebih tinggi dibandingkan dengan wabah korona saat ini. Bahkan WHO sempat menjadikan Indonesia sebagai pusat wabah dan dinyatakan sebagai pandemi global flu burung oleh WHO, seperti di China dalam pandemi global korona. Puncaknya adalah kasus delapan orang pasien di Kaban Jahe di Karo, yang oleh WHO dinyatakan telah terjadi penularan dari manusia ke manusia.
"Namun penetapan pandemi global flu burung saat itu kemudian bisa dipatahkan oleh Indonesia berkat kerja keras Menkes Siti Fadilah Supari. Sehingga WHO yang sudah siap menetapkan Pandemi Flu Burung akhirnya mencabut pernyataannya sendiri dan wabah mereda, kemudian hilang dengan sendirinya," demikian isi petisi tersebut.
Hal yang sama terjadi pada flu babi (H1N1) yang merebak di Mexico pada tahun 2009 dan dinyatakan pandemi global oleh WHO. Tapi kemudian Departemen Kesehatan dibawah kepimpinan Siti Fadilah Supari sekali lagi mampu melindungi rakyat Indonesia dari pandemi flu babi.
Selain di lini masa, dukungan atas pembebasan Siti juga datang dari sejumlah politikus seperti eks Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, Siti dijebloskan ke penjara karena membongkar konspirasi antara World Health Organization (WHO) dan Amerika Serikat dalam bisnis vaksin.
Baca juga: Klaim Verifikasi Perawatan Pasien Korona Sejak 28 Januari Siap Dilakukan
"Dengan #bebaskansitifadilah maka presiden @jokowi akan punya kesempatan untuk mendengar sisi lain dari percaturan global terkait #COVID19 ini. Agar bangsa Indonesia tidak menjadi korban pertarungan yang kita tidak mengerti. Justru kita harus ambil kesempatan sekarang," cuit Fahri Hamzah.
Seperti diketahui, saat ini Siti mendekam di penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah divonis empat tahun penjara karena bersalah dalam kasus korupsi pada 16 Juni 2017.
Majelis hakim memandang Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan. Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar.
- Penulis :
- Noor Pratiwi