HOME  ⁄  Nasional

Arsul Sani Soal TPK: Format Langsung di Bawah Menko Polhukam Agar Efektif

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Arsul Sani Soal TPK: Format Langsung di Bawah Menko Polhukam Agar Efektif

Pantau.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menyarankan agar format Tim Pemburu Koruptor (TPK) tidak lagi seperti tim ad-hoc yang awak utamanya adalah Kejagung, namun menjadi Desk Pemburu Koruptor yang di koordinasikan langsung di bawah Menko Polhukam sehingga kerjanya bisa lebih efektif.

"Saya melihat perlunya perubahan format TPK yang ada sebelumnya agar bisa lebih efektif. Jika hanya diaktifkan tanpa perubahan format TPK-nya, saya tidak optimis akan banyak capaian yang bisa diharapkan," kata Arsul, di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Dia menyarankan, lebih baik TPK jadi Desk Pemburu Koruptor di bawah Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang beranggotakan semua lembaga penegak hukum dan K/L penunjang penegakan hukum.

Baca juga: Kantongi Inpres, Menko Polhukam Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor

"Lembaga penegak hukumnya ya Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga penunjangnya setidaknya adalah Kemenkumham dan BIN. Dulu ada semacam Desk seperti ini yaitu Desk Anti Terorisme yang dipimpin Ansyaad Mbai, sebelum dibentuknya BNPT," ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PPP itu.

Sekretaris Jenderal DPP PPP itu menilai kalau hanya diserahkan kepada salah satu penegak hukum maka koordinasi antara K/L tidak jalan. Namun, menurut dia kalau di bawah Kemenko Polhukam dan masing-masing K/L mengirimkan pejabatnya untuk secara permanen duduk di desk tersebut maka ada harapan desk itu akan lebih efektif dan berdayaguna daripada TPK model yang ada sebelumnya.

Dia meyakini kalau Desk tersebut berada di bawah Kemenko Polhukam maka kerjanya akan lebih terkoordinasi dengan baik. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor.

Baca juga: Mahfud MD Dorong Sistem Perekrutan Politik Diperbaiki Demi Cegah Korupsi

Mahfud MD di Jakarta, Rabu 8 Juli 2020 menjelaskan Indonesia sebelumnya sudah mempunyai tim pemburu koruptor. Tim yang akan diaktifkan kembali tersebut beranggotakan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham.

"Nanti dikoordinir kantor Kemenko Polhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Djoko Tjandra," kata Mahfud.

Untuk payung hukum tim pemburu koruptor tersebut, menurut dia, Indonesia dulu sudah pernah memilikinya dalam bentuk instruksi presiden.

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler