Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polemik Inpres 6/2020: Bagaimana Masyarakat Taat, Pejabat Saja Sibuk Kunker

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Polemik Inpres 6/2020: Bagaimana Masyarakat Taat, Pejabat Saja Sibuk Kunker

Pantau.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani berharap Pemerintah tidak hanya berwacana, tetapi juga memberikan keteladanan dalam protokol kesehatan. Hal ini terkait dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Bagaimana masyarakat mau taat dan disiplin jika mereka tahu para pejabat justru mendapat dispensasi. Masyarakat dilarang bepergian, tapi para pejabat sudah mulai sibuk kunjungan kerja. Masyarakat dilarang berkerumun, para pejabat sudah mulai rapat dan lobby-lobby, bahkan selenggarakan resepsi pernikahan. Masyarakat diminta pakai masker, tapi banyak pejabat yang  fotonya beredar di medsos dan layar kaca tanpa masker,” ujar Netty, dilansir dpr.go.id, Jumat (7/8/2020).

Netty mengatakan, sangat tidak masuk akal menerapkan sanksi kepada masyarakat jika Pemerintah belum menyiapkan infrastrukturnya dengan baik. Seperti fasilitas protokol kesehatan seperti masker dan tempat cuci tangan di tempat umum harus tersedia.

Baca juga: Komisi IX Soal Inpres 6/2020: Sanksinya yang 'Setengah' Timbulkan Efek Jera

Ia mengatakan pemerintah juga harus memastikan ada penanda jaga jarak di setiap lokasi, serta ada petugas yang mengukur suhu dan memastikan jumlah orang separuh dari kapasitas di tempat umum.

“Jangan sampai rakyat diberi sanksi tapi kantor Pemerintah, pengelola tempat publik dan perusahaan tidak dipaksa untuk menyediakan fasilitasnya,” ungkap politisi PKS itu.

Selain itu, kata Netty, pemberian sanksi saat ini sudah terlambat. Penerapan sanksi seharusnya diberlakukan seiring diterapkannya new normal yang merelaksasi aktivitas masyarakat. Sekarang masyarakat cenderung merasa aman dan mulai mengabaikan protokol kesehatan.

Soal jenis sanksi, Netty juga  tidak setuju jika dalam bentuk denda uang yang pasti menambah beban masyarakat. “Untuk bertahan hidup saja, masyarakat masih kembang kempis, apatah lagi untuk bayar denda. Pemda harus kreatif memikirkan bentuk sanksi yang edukatif setelah sebelumnya melakukan sosialisasi dan menunjukkan keteladanan para pejabat publiknya,” tutup legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Baca juga: DPR Minta Tito Karnavian Turun Tangan Kontrol Turunan Inpres 6/2020

Penulis :
Noor Pratiwi