Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

5 Fakta Kompol Yuni, dari Kasat Narkoba sampai Terjerumus Sabu

Oleh Syahrul
SHARE   :

5 Fakta Kompol Yuni, dari Kasat Narkoba sampai Terjerumus Sabu

Pantau.com - Baru-baru ini publik digegerkan dengan kasus penangkapan seorang Kapolsek Astana Anyar Bandung yaitu Kompol Yuni Purwanti dalam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Kompol Yuni Purwanti terjadi pada tanggal (16/02) ini menjadi sebuah tamparan hebat bagi kesatuan Korps Polri. Pasalnya, Polri yang semestinya menjadi ujung tombak bagi pemberantasan kasus narkoba di masyarakat justru tersandung kasus barang haram tersebut.

Dengan adanya kasus tersebut, Polri diminta untuk menjalankan proses hukum yang transparan dan tegas dalam memberikan sanksi hukuman, agar citra Polri saat ini tak menjadi penegak hukum yang tebang pilih.

Baca juga : Ini Sosok Pengganti Kompol Yuni, Kapolsek yang Digeser karena Kasus Narkoba

Berikut beberapa fakta penangkapan Kompol Yuni Purwanti yang dikutip dari berbagai sumber:

1. Pernah Ungkap Peredaran Kokain di Bogor

Kompol Yuni pernah menempati beberapa jabatan penting, salah satunya Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota. Selain itu Ia juga pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat serta menjabat sebagai Kapolsek Bojoloa Kidul dan Kapolsek Sukasari.

Wanita kelahiran Sidoarjo ini kerap terlibat aktif dalam penggerebekan pengedar serta jaringan narkoba di wilayahnya.

2. Memiliki Harta Kekayaan Rp110 Juta

Menjabat sebagai Kapolsek, Kompol Yuni diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp110 juta. Data tersebut diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam data tersebut, tercantum bahwa Kompol Yuni memiliki aset sebidang tanah dan bangunan, satu unit mobil serta surat-surat berharga lainnya. 

3. Aduan Masyarakat

Penangkapan Kompol Yuni bersama dengan belasan anggota Polsek Astana Anyar ini pun berawal dari Dumas (Aduan Masyarakat). Setelah mendapatkan aduan dari masyarakat, Propam Polda Jabar segera bergerak ke Polsek Astana Anyar untuk mencari keterlibatan beberapa anggota Polisi dalam aduan masyarakat tersebut.

Pengencekan oleh Propam ini membuahkan hasil setelah melakukan tes urine terhadap beberapa anggota kepolisian Polsek Astana Anyar.

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Pakai Narkoba, IPW: Jadi Tantangan Kapolri dan Harus Diusut Tuntas!

4. Dicopot Jabatan Kapolsek

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo untuk mengisi jabatan Kapolsek Astanaanyar usai adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Kompol YP.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.

Kompol YP pun dalam telegram itu diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

5. Positif Sabu

Kompol Yuni beserta 11 anak buahnya diamankan petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri di sebuah hotel di Kota Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Kompol Yuni dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa di antaranya positif. Kapolseknya positif," terang Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago di Polda Jawa Barat

Penulis :
Syahrul