Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Perusahaan yang Tak Beri Jaminan Kesehatan Bagi Pegawai

Oleh Adryan N
SHARE   :

Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Perusahaan yang Tak Beri Jaminan Kesehatan Bagi Pegawai

Pantau.com - Pemerintah Kota Surabaya akan mengenakan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan iuran kepesertaan program jaminan kesehatan bagi pegawainya.

"Harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar (BPJS Kesehatan) untuk pegawainya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat, menanggapi keluhan seorang warga mengenai pembayaran iuran jaminan kesehatan pekerja.

Saat berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5), seorang ibu rumah tangga mengeluh perusahaan tempat suaminya bekerja tidak membayarkan iuran program jaminan kesehatan nasional bagi pekerjanya.

Perempuan itu mengetahui perusahaan tempat suaminya bekerja tidak taat membayar iuran program jaminan kesehatan nasional ke BPJS Kesehatan saat mendapati kartu kepesertaan program jaminan kesehatannya tidak bisa digunakan.

"(Kartu) BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa," kata Eri mengenai masalah yang dialami oleh ibu rumah tangga tersebut.

Eri mengatakan, permasalahan yang menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang tidak taat membayarkan iuran program jaminan kesehatan bagi pegawai tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya.

Ia menjelaskan bahwa menurut ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan, perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannya, termasuk membayarkan iuran program jaminan kesehatan bagi pegawai beserta istri dan tiga anak.

"Ini akan kami koordinasikan langsung berhubungan dengan BPJS Surabaya untuk mengcover yang tadi sakit kanker. Sehingga tetap ada pengobatan," ujarnya.

Pemerintah kota, menurut dia, akan memanggil pengelola perusahaan yang belum taat membayar iuran jaminan kesehatan bagi pegawainya.

Selain itu, pemerintah kota bakal mengintensifkan sosialisasi mengenai kewajiban perusahaan membayarkan iuran program jaminan kesehatan bagi pegawai serta sanksi bagi pelanggarnya.

"Ini menjadi PR kami. Insya Allah segera harus kita selesaikan," kata Wali Kota.

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler