Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Gimana Sih Proses RPH Sepakati Suhartoyo jadi Ketua MK Terpilih?

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gimana Sih Proses RPH Sepakati Suhartoyo jadi Ketua MK Terpilih?
Foto: Ketua MK terpilih, Suhartoyo (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri).

Pantau - Sebanyak 6 hakim konstitusi enggan menjadi kandidat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengganti Anwar Usman yang jabatannya dicopot Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Ashhiddiqie dalam sidang MKMK, Rabu (8/11/2023).

Para hakim konstitusi ini pun bersepakat menunjuk Suhartoyo sebagai Ketua MK terpilih menggeser posisi Anwar Usman usai dipecat dalam sidang MKMK. Tapi, Suhartoyo tak sendiri, ada Saldi Isra yang juga masuk sebagai kandidat Ketua MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) siang tadi.

"Kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua," kata Saldi dalam jumpa pers pengumuman hasil RPH, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/11/2023).

"Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama. Nama yang muncul adalah, secara berurutan Saldi Isra, yang satu lagi Bapak Dr Suhartoyo," sambungnya.

Sebelumnya, lanjut Saldi, 6 hakim konstitusi tak bersedia lantaran sejumlah hal. Saldi menyebut, hakim Arief Hidayat juga lebih memilih berperan bukan sebagai Ketua MK.

"Pak Manahan sudah mau pensiun. Pak Wahid sudah mau pensiun, dan yang lain-lain merasa dua nama ini sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif," ungkapnya.

Saldi mengaku, dia dan Suhartoyo sudah malang melintang sebagai hakim konstitusi. Sehingga dalam RPH, Saldi dan Suhartoyo bertukar pikirian siapa yang bakal menggantikan posisi Anwar Usman.

"Kami bersembilan tadi bersepakat bahwa memberikan kesempatan kepada 2 hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi untuk berdiskusi berdua. Jadi tadi 7 dari 9 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua," papar Saldi.

Saldi bilang, 6 hakim konstitusi pun mempersilakan dirinya dan Suhartoyo berdiskusi. Saldi menuturkan, keduanya membahas lebih rinci soal posisi ketua dan wakil ketua MK.

"Sembari melakukan refleksi dan dengan dorongan ada semangat untuk perbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai pada keputusan bahwa yang disepakati," beber Saldi.

"Dari hasil (diskusi) kami berdua tadi, untuk jadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," lanjut Saldi.

Bak gayung bersambut, 6 hakim lainnya pun sepakat berdasarkan hasil RPH menunjuk Suhartoyo sebagai Ketua MK terpilih. Sementara Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.

Penulis :
Khalied Malvino