Pantau - Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi polisi menetapkan Aditya Tofik Qurohman (21) yang merupakan adik dari tersangka AARN (29) sebagai tersangka. Polisi sebut AT awalnya tidak tahu jika koper yang dibawa kakaknya berisi mayat.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan AT awalnya tidak mengetahui isi dalam koper yang dibawa tersangka.
"Kenapa (Aditya) mau membantu pelaku, karena memang dia hanya punya satu orang yang bisa dapat dipercaya sama dia, yaitu adik korban yaitu saudara AT. Dan awalnya adik korban tidak mengetahui apa isi dalam koper itu," kata Gurnald, Jumat (3/5/2024).
Gurnald menuturkan AT baru mengetahui isi koper yang dibawa kakaknya berisi mayat korban saat keduanya sedang mencari lokasi yang sesuai untuk membuang jasad korban.
"Di tengah jalan menuju Kalimalang, tersangka memberitahu bahwa dia telah membunuh korban dan mereka mencari tempat untuk dibuang dengan keluar dari tol Tambun dan menyusuri jalan Inspeksi Kalimalang sampai ditemukannya tempat yang lumayan sepi sehingga adik korban membantu menurunkan koper tersebut dan dibuang di pinggir jalan tersebut," tutur Gurnald.
Gurnald menyebutkan setelah membuang jasad korban, tersangka kembali ke Bandung untuk kembali bekerja. Sementara, AT melarikan diri setelah membantu kakaknya.
"Tersangka kembali ke Bandung, dan ke Palembang dan adik korban ini melarikan diri. Kita mengetahui setelah melakukan pendalaman terhadap tersangka dan akhirnya tersangka memberi tahu bahwa yang membantu dia membuang koper itu adiknya sendiri atas nama inisial AT," ujar Gurnald.
Diketahui, tersangka sempat membawa mayat korban ke Tangerang saat menemui adiknya untuk meminta bantuan membuang jasad korban tersebut. Tersangka membeli koper untuk membuang mayat korban sebanyak dua kali. Pertama tersangka membeli koper namun ukurannya kekecilan sehingga tersangka membeli kembali dengan ukuran yang lebih besar.
Motif tersangka membunuh korban selain karena masalah ekonomi, tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi.
Sebagai informasi, Arif sudah ditangkap di rumah keluarga istrinya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (1/5). Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pembunuhan terjadi di hotel kawasan Bandung.
Lebih lanjut, polisi mengatakan bahwa Arif mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta. uang tersebut akan dipakai Arif untuk menggelar resepsi pernikahannya yang digelar pada Minggu (5/5/2024) mendatang di Palembang, Sementara, Arif baru menikah dengan kekasihnya pada 17 Maret 2024 di Tangerang.
"Korban itu kan membawa sejumlah uang yang akan rencana disetorkan dan uang itu adalah uang perusahaan. Uang itu juga diambil oleh tersangka. Totalnya Rp43 juta. Rencananya sebagian uang itu akan digunakan untuk resepsi. Resepsi rencananya 5 Mei 2024 di Palembang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5).
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita berinisial RM (50) ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Jasad tersebut pertama kali ditemukan di tepi jalan oleh petugas kebersihan yang sedang bertugas membersihkan Ruas Jalan Kalimalang, pada Kamis (25/4).
Pada tubuh jasad korban yang merupakan warga Rancasari, Bandung, terdapat luka lebam di bagian wajah serta perut sebelah kiri korban. Diduga korban tewas akibat dianiaya oleh pelaku.
"Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/4).
"Dugaan sementara korban tewas akibat dianiaya oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, Kamis (25/4).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun