
Pantau - Seorang pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) pembunuh wanita dalam koper yang mayatnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mencuri uang perusahaan Rp43 juta yang dibawa korban inisial RM (29). Polisi menyebut uang tersebut untuk keperluar pribadi Arif dan sebagian ditransfer ke ibunya.
"(Uang perusahan hasil pencurian dari korban) itu transfer ke ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, saat jumpa pers, Jumat (3/5/2024).
Adapun, Gogo mengatakan bahwa dari uang Rp43 juta itu hanya Rp36 juta yang berhasil diamankan, sebab sisanya sudah dipakai untuk keperluan dalam kasus pembunuhan ini, termasuk membeli tiket pesawat ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kita sita itu sebesar Rp36 juta dari 43 juta yang diambil oleh tersangka kepada korban. Kenapa Rp 36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa taksi online, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar seperti itu," jelasnya.
"Setelah itu beli tiket pesawat dan lain-lain. Jadi total uang yang bisa kita sita hanya Rp36 juta karena sudah dipergunakan oleh pelaku," lanjut Gogo.
Di sisi lain, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, saat mengatakan Arif sempat meminta ibunya untuk mentransfer kembali uang tersebut ke rekeningnya setelah ia melarikan diri ke Palembang,
"26 April itu, kembali ke Palembang dan tanggal 30 April tersangka menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan," ujar Twedi.
Bukan hanya itu, Arif juga sempat transfer Rp29 juta kepada istrinya yang baru dinikihai. Namun, saat tau suaminya ditangkap, sang istri langsug mengembalikan uang tersebut kepada pihak kepolisian. Ia juga tidak tahu kalaiu suaminya ada pelaku pembunuhan.
Arif dan istrinya telah menikah pada 17 Maret 2024 di Tangerang, dan rencanya pada Minggu (5/5/2024) akan mengadakan resepsi yang digelar di Palembang. Sedangkan, korban diketahui saat ini sedang dalam proses perceraian dengan suaminya.
Sebagai informasi, Arif dan korban bekerja di perusahaan yang sama yakni perusahaan industri makanan dengan kantor pusar berada di Tangerang, Banten. Arif menduduki posisi auditor keungan di kantor pusat, sedangkan korban sebagai kasir di gudang perusahaan yang berada Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Pembunuhn ini terjadi di sebuah kamar hotel kawan Bandung, Arif dan adiknya yang bernama Aditya Tofik Qorahman sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita berinisial RM (50) ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Jasad tersebut pertama kali ditemukan di tepi jalan oleh petugas kebersihan yang sedang bertugas membersihkan Ruas Jalan Kalimalang, pada Kamis (25/4).
Pada tubuh jasad korban yang merupakan warga Rancasari, Bandung, terdapat luka lebam di bagian wajah serta perut sebelah kiri korban. Diduga korban tewas akibat dianiaya oleh pelaku.
"Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/4).
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris









