Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Begini Kronologi Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Begini Kronologi Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang
Foto: Ilustrasi Mayat

Pantau - Kasus pembunuhan pria berinisial AH (31) terbungkus kain sarung di perumahan kawasan Pamulang, Tangerang Selatan oleh keponakannya sendiri berinisial FA (23) masih dalam penyelidikan. Polisi ungkap kronologi pembunuhan korban.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan korban dibunuh di warung miliknya.

"Jadi si korban dibunuh di warungnya, warung Madura gitu," kata Titus, Senin (13/5/2024).

Titus menjelaskan korban dibunuh pelaku menggunakan golok pemotong kelapa pada Jumat (10/5) pukul 16.00 WIB.

"(Dibunuh) pakai golok. Itu golok buat motong kelapa. Jadi di sebelah kiri warung Madura itu ada yang jualan kelapa," jelas Titus.

Kemudian, pukul 21.00 WIB pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung lalu membawa jasad korban keliling menggunakan sepeda motor dan membuang jasad korban di lahan kosong di perumahan kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

"Dibuang jam 9 malam. Pakai motor, jadi dibungkus pakai sarung, terus dimasukkan ke karung. Dibawa pakai motor, motor korban," ujar Titus.

Sebelumnya, jasad pria tanpa identitas ditemukan warga pada Sabtu (11/5) terbungkus kain sarung di Pamulang, Tangerang Selatan.

Korban saat ditemukan mengenakan baju berwarna abu-abu dan celana pendek. Korban saat ditemukan kondisinya mengenaskan karena terdapat luka pada leher korban hingga hampir putus.

Selain itu, terdapat juga luka pada bagian tangan kiri korban yang diduga bekas bacokan serta jari manis korban putus diduga karena sabetan benda tajam hingga jari kelingking yang hampir putus.

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang ternyata keponakannya sendiri. Pelaku diketahui dibawa korban ke Tangerang untuk membantu korban menjaga warung miliknya.

Hingga saat ini, motif pelaku tega membunuh korban masih belum diketahui, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang telah diringkus.

Penulis :
Fithrotul Uyun