
Pantau - Ramai di media sosial juru parkir liar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat getok harga Rp.150 ribu. Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan telah mengamankan dua jukir yang tengah ramai diperbincangkan lantaran menggetok harga parkir liar di Masjid Istiqlal.
"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Dhanar, Senin (13/5/2024).
Dhanar menjelaskan pelaku berinisial AB ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika setelah dilakukan tes urine.
"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif, sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," ujar Dhanar.
Selanjutnya, tersangka J ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencurian yang dilakukan di sebuah bus saat Kenaikan Isa Al Masih.
"Tersangka J kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal," ucap Dhanar.
Dhanar mengungkapkan pihaknya secara serius menindak juru parkir liar yang meresahkan warga. Sehingga ia meminta masyarakat untuk melapor polisi jika mengalami kasus yang sama.
"Bagi masyarakat yang memang pernah merasa menjadi korban, silahkan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kalau memang ada keterkaitan dengan terduga pelaku ini ya kami proses sebagaimana mestinya," ungkap Dhanar.
Diketahui, video viral juru parkir liar meminta uang parkir sebesar Rp150 ribu tersebut terjadi pada Lebaran Idul Fitri 2024 lalu.
Pada video viral tersebut pengendara protes atas tarif yang ditentukan. Pengendara tersebut sempat terlihat perdebatan ketika dimintai uang sebesar Rp150 ribu untuk biaya parkir.
Juru parkir liar tersebut pun sempat mengatakan jika biasanya terdapat biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi pengunjung masjid.
"Masa, Rp 150 ribu sih?" tanya pengunjung.
"Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget," jawab jukir
"Masa, Rp 150 ribu sih?" protes pengunjung kembali.
"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," jawab jukir lainnya.
"Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?," tanya pengunjung.
"Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya," kata jukir.
"Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang menanggungjawabinya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?" timpal jukir lain.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun