Pantau Flash
HOME  ⁄  News

DPR Ingatkan Pemerintah Agar Pembiayaan KRIS Tak Beratkan Rakyat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Ingatkan Pemerintah Agar Pembiayaan KRIS Tak Beratkan Rakyat
Foto: Pemerintah hapuskan kelas pada BPJS Kesehatan.

Pantau - Komisi IX DPR RI mengingatkan agar aturan baru terkait penghapusan kelas BPJS dan penggantian dengan kelas rawat inap standar (KRIS) tidak memberatkan masyarakat dari segi penyesuaian biaya. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmat Handoyo menekankan, pentingnya pemerintah untuk menyusun konsep besar yang komprehensif sebelum pelaksanaan KRIS yang dijadwalkan satu tahun lagi.

"Jangan sampai pelaksanaan KRIS nanti memunculkan masalah baru, terutama dari sisi iuran," kata Rahmat saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Rahmat menyoroti bahwa saat ini, beberapa peserta BPJS yang membayar iuran secara mandiri sudah merasa terbebani, terutama yang berada di kelas III. 

Ia mengingatkan agar penerapan KRIS tidak semakin memberatkan masyarakat yang membayar secara mandiri.

"Apalagi nanti dengan adanya KRIS, jangan sampai memunculkan banyak warga atau peserta BPJS yang keluar karena ketidakmampuan untuk membayar penyesuaian nanti," ujarnya.

Rahmat menegaskan, pentingnya agar penyesuaian biaya dalam sistem KRIS tidak memberatkan rakyat dan tidak menyebabkan kenaikan iuran yang signifikan.

"Untuk itu, saya wanti-wanti agar penyesuaiannya tidak memberatkan rakyat dan tidak ada kenaikan," lanjut legislator PDIP tersebut.

Selain dari segi pembiayaan, Rahmat juga menyoroti kualitas pelayanan kesehatan dalam sistem KRIS nanti. Ia berharap, dengan adanya standarisasi kelas, kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.

"Dengan adanya kelas standarisasi, KRIS ini ya tentu kelasnya sama, untuk itu saya kira dari segi kualitas harus lebih baik," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas