Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kata Praktisi Kesmas soal Pergantian BPJS ke KRIS

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kata Praktisi Kesmas soal Pergantian BPJS ke KRIS
Foto: Praktisi Kesehatan Masyarakat sekaligus Kepala Seksi Pelayanan Medik (Kasi Yandik) RSUD Tamansari Jakarta Barat, dr. Ngabila Salama. (Dok. Pantau.com)

Pantau - Praktisi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Praktisi Kesehatan Masyarakat sekaligus Kepala Seksi Pelayanan Medik (Kasi Yandik) RSUD Tamansari Jakarta Barat, dr. Ngabila Salama menuturkan, penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) merupakan implementasi sila ke-5, yakni 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoneia'.

"Maka KRIS dan satu tarif BPJS ini akan memberi rasa keadilan, tidak hanya diseragamkan untuk kasus rawat jalan seperti yang selama ini berjalan sejak 2014, tetapi juga akan diseragamkan untuk rawat inap dan tindakan seperti pembedahan/operasi," ujar Ngabila melalui keterangan tertulisnya kepada Pantau.com, Selasa (14/5/2024).

Dia menambahkan, bagi peserta yang statusnya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI alias mandiri di BPJS, besaran iuran KRIS nantinya akan ditetapkan dari APBN dan APBD.

"Semoga Universal Health Coverage (uhc) 100 persen bagi seluruh rakyat indonesia akan segera tercapai," tuturnya.

Komisi IX Soroti Pergantian BPJS ke KRIS


Komisi IX DPR RI mengingatkan agar aturan baru terkait penghapusan kelas BPJS dan penggantian dengan kelas rawat inap standar (KRIS) tidak memberatkan masyarakat dari segi penyesuaian biaya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmat Handoyo menekankan, pentingnya pemerintah untuk menyusun konsep besar yang komprehensif sebelum pelaksanaan KRIS yang dijadwalkan satu tahun lagi.

"Jangan sampai pelaksanaan KRIS nanti memunculkan masalah baru, terutama dari sisi iuran," kata Rahmat saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Rahmat menyoroti bahwa saat ini, beberapa peserta BPJS yang membayar iuran secara mandiri sudah merasa terbebani, terutama yang berada di kelas III.

Ia mengingatkan agar penerapan KRIS tidak semakin memberatkan masyarakat yang membayar secara mandiri.

"Apalagi nanti dengan adanya KRIS, jangan sampai memunculkan banyak warga atau peserta BPJS yang keluar karena ketidakmampuan untuk membayar penyesuaian nanti," ujarnya.

Rahmat menegaskan, pentingnya agar penyesuaian biaya dalam sistem KRIS tidak memberatkan rakyat dan tidak menyebabkan kenaikan iuran yang signifikan.

"Untuk itu, saya wanti-wanti agar penyesuaiannya tidak memberatkan rakyat dan tidak ada kenaikan," lanjut legislator PDIP tersebut.

Selain dari segi pembiayaan, Rahmat juga menyoroti kualitas pelayanan kesehatan dalam sistem KRIS nanti. Ia berharap, dengan adanya standarisasi kelas, kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.

"Dengan adanya kelas standarisasi, KRIS ini ya tentu kelasnya sama, untuk itu saya kira dari segi kualitas harus lebih baik," pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino