
Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia mendorong penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dorongan Transparansi dan Koordinasi Aparat
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum dari Polri dan TNI dalam menangani kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan pelaku di lapangan.
"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antaraparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara," ungkapnya.
Penyelidikan dan penyidikan diminta terus dilanjutkan secara menyeluruh untuk membuka kemungkinan adanya pelaku lain.
Langkah ini mencakup penelusuran pihak yang diduga merencanakan atau mengendalikan aksi kekerasan tersebut.
Kementerian HAM juga menekankan pentingnya keterbukaan proses hukum terhadap pengawasan publik.
Perlindungan terhadap korban dan saksi disebut harus dijamin selama proses hukum berlangsung.
Penguatan Perlindungan HAM dan Peran DPR
Pembentukan panitia kerja oleh Komisi III DPR RI disambut positif sebagai langkah memperjelas penanganan kasus.
"Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," ujarnya.
Mugiyanto menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan kewajiban negara.
"Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan," tegasnya.
Kementerian HAM juga mendorong TNI memperkuat disiplin internal termasuk peran pimpinan intelijen dalam mengambil langkah tegas terhadap anggotanya.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan melalui internalisasi nilai HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara.
Kementerian HAM akan terus memantau proses penanganan kasus agar sesuai dengan prinsip HAM dan peraturan yang berlaku.
"Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







