Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Disdik DKI Imbau Kegiatan Perpisahan Tak Dilakukan di Luar Sekolah

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Disdik DKI Imbau Kegiatan Perpisahan Tak Dilakukan di Luar Sekolah
Foto: Sejumlah siswa membaca buku saat kegiatan perpustakaan keliling di Sekolah Dasar Negeri 11 Pasar Baru, Jakarta, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/YU/aa.

Pantau - Beberapa hari lalu kecelakaan maut menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.

Akibat kejadian tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta kepada seluruh sekolah agar tidak mengadakan kegiatan perpisahan maupun study tour di luar sekolah.

"Jadi (saat kelulusan/perpisahan) tidak ke mana-mana, hanya di sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti dia perlu pembinaan saya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Selasa (14/5/2024).

Pada Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024 itu menyatakan satuan pendidikan wajib mengendalikan keadaan peserta didik dan lingkungan satuan pendidikan pada saat dan sesudah pengumuman kelulusan.

Kemudian, dia menilai kegiatan perpisahan di luar sekolah dapat memberatkan orang tua murid. Selain itu, risiko yang ditanggung juga lebih besar karena membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

"Kalau mengadakan (perpisahan) di luar (sekolah) itu satu, memberatkan biaya, kedua berisiko," ujarnya.

Lebih lanjut, Purwo menyampaikan masih terdapat sejumlah sekolah yang melanggar imbauan tersebut. Sementara itu, dia menyatakan telah memanggil pihak sekolah dan mengarahkannya untuk menggelar acara tersebut di sekolah.

"Sudah ada yang mengadukan dan sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya. Kemudian kami arahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada," ucapnya.

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Nur Nasya Dalila