
Pantau - Menko PMK Muhadjir Effendy, mengkritik keras tindakan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang secara mendadak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
Menurutnya, langkah ini menunjukkan buruknya perencanaan manajemen keuangan di kampus-kampus tersebut.
"Jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Muhadjir menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas terkait kebijakan kenaikan UKT.
"Apabila memang ada kenaikan UKT, semestinya sudah ditentukan sejak awal agar para mahasiswa dan orang tua mengetahuinya. Kampus juga perlu memberikan detail persentase kenaikan UKT, sehingga orang tua mahasiswa bisa mempersiapkan keuangannya," jelasnya.
Ia juga menyatakan, jika kenaikan UKT dianggap perlu setiap tahun, hal tersebut harus didasarkan pada pemberitahuan dan kesepakatan dengan mahasiswa dan orang tua.
"Kalaupun per tahun naik juga enggak apa-apa, asal itu ada kesepakatan. Berapa persen, karena kita tahu juga ada nilai inflasi di dalamnya kan. Kemudian juga sebaiknya penaikan UKT itu jangan dikenakan kepada mahasiswa yang sudah ada di dalam," tambahnya.
Kritik ini muncul di tengah gelombang protes mahasiswa akibat kenaikan UKT di sejumlah PTN, seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Riau (Unri).
Kenaikan nominal UKT untuk golongan tertentu di kampus-kampus ini telah memicu ketidakpuasan dan protes dari mahasiswa yang merasa terbebani secara finansial.
- Penulis :
- Aditya Andreas