HOME  ⁄  News

Pengedar Narkoba di Pakansari Bogor Dibekuk, Polisi Sita Sabu-Ekstasi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pengedar Narkoba di Pakansari Bogor Dibekuk, Polisi Sita Sabu-Ekstasi
Foto: Ilustrasi Narkotika

Pantau - Seorang pria berinisial FQ (41) dibekuk polisi karena terlibat peredaran narkoba di kawasan Pakansari, Cibinong, Bogor. Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan pihak kepolisian menyita sabu dan pil ekstasi dari tangan pelaku.

"Total keseluruhan barang bukti adalah berat bruto 94,89 gram sabu dan 3 butir tablet bentuk kotak warna pink dan 1 butir tablet bentuk piramid warna cokelat diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,64 gram," kata Istiono, Rabu (15/5/2024).

Istino menuturkan selain sabu dan ekstasi diamankan juga barang bukti lain yakni 1 unit timbangan elektrik. Barang bukti tersebut ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di indekos pelaku.

Barang bukti tersebut diketahui terbungkus menjadi dua paket. Kepada polisi pelaku mengaku hendak mengedarkan kembali narkoba tersebut.

Diketahui, FQ diamankan pada Kamis (9/5) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah tempat indekos. Akibat perbuatannya, FQ dijerat Pasal 114 ayat 2 dan ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 2 dan ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun

Terpopuler