
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti sebuah video viral yang menunjukkan tiga unit motor gede (moge) melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.
Sahroni menegaskan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar.
"Kalau memang ada pengendara moge yang melanggar peraturan lalu lintas, ya tangkap saja. Polisi harus tindak pelanggar tersebut tanpa pandang bulu," kata Sahroni.
Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) itu juga berkomitmen akan mengambil tindakan tegas, jika pengendara moge tersebut merupakan anggota dari organisasinya.
Sahroni menjamin HDCI terus berupaya menjaga reputasi sebagai klub motor yang santun dan taat aturan.
"Jika ada anggota yang jelas melanggar aturan, bertindak arogan, atau semena-mena, organisasi tidak akan melindungi oknum tersebut. Akan ada tindak lanjutnya, kami tidak akan tinggal diam," tegas Sahroni.
Dalam video yang viral, terlihat tiga unit moge berjalan beriringan di JLNT Antasari dengan kecepatan tinggi, menyelip di antara kendaraan roda empat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa moge termasuk kendaraan roda dua yang dilarang melintasi JLNT Antasari.
- Penulis :
- Aditya Andreas