
Pantau - Aparat kepolisian menangkap dua remaja berinisial A (16) dan EM (18) setelah terlibat tawuran di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Adapun kedua remaja tersebut merupakan anggota gangster Alrobinho Cogreg yang ditangkap pada Rabu (15/5) sekitar pukul 20.30 WIB. Tawuran tersebut terjadi antara gangster Alrobinho Cogreg dengan gangster Gang Amsar dan bermula dari janjian lewat media sosial.
"Keterangan dari para pelaku bersama teman lainnya sekitar 20 orang terlibat tawuran terjadi antara gangster Alrobinho Cogreg dengan gangster Gang Amsar, yang juga berjumlah 20 orang," kata Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosadji Pasha, melalui keterangannya, Kamis (16/5/2024).
"Bermula yang sebelumnya sudah perjanjian melalui akun sosial media Instagram, sehingga atas perjanjian tersebut terjadi aksi tawuran di Kampung Cogreg," lanjutnya.
Lebih lanjut, kedua remaja tersebut sebelum ditangkap polisi itu mau kembali melakukan dengan gangster lain bernama Sirpal. Tak hanya penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Kini keduanya dibawa ke Polsek Parung untuk diperiksa intensif.
"Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah satu unit motor dan dua unit HP," ujarnya.
- Penulis :
- Firdha Riris